Liputan6.com, Lamongan - Sekitar 30 warga dari beberapa desa di Lamongan, Jawa Timur diduga menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Bahkan di Dusun Talun, Desa Sidogembul, kakak beradik yang sempat tinggal di padepokan diharuskan mengeluarkan biaya untuk sejumlah kewajiban.
Di antaranya administrasi sebesar Rp 500 ribu, membeli gelang Rp 250 ribu, dan kotak ATM senilai Rp 150 ribu yang diyakini akan mengeluarkan uang Rp 1,5 juta setiap harinya.
Bahkan hingga kini ada sepasang suami istri korban penipuan Dimas Kanjeng yang belum juga pulang ke rumah keluarganya.
Advertisement
Sementara itu, tidak ada aktivitas berarti di Markas Majelis Taklim Daarul Ukhuwah pimpinan Ustaz Sumaryono yang bergelar Sultan Agung. Majelis taklim yang berkaitan dengan Padepokan Dimas Kanjeng di Jalan Insinyur Sutami Gang Pusaka, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimatan Timur itu sepi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (6/10/2016), sejumlah foto Sumaryono yang bergelar Sultan Muda itu terpampang di beberapa sudut bangunan, termasuk di musala. Namun Sumaryono pemilik padepokan tak ada di tempat saat hendak dikonfirmasi seputar kegiatan di lokasi itu.
Secara umum tak ada yang salah pada kegiatan keagamaan di padepokan itu. Kecuali niat para pengikut bukan untuk mencari keridaan, namun justru mengharapkan imbalan.
Sementara, pengakuan sebagai korban Dimas Kanjeng di Kota Samarinda juga sudah mulai bermunculan. Korban tak membantah telah menyerahkan uang mahar sesuai yang disyaratkan.