Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Sareh Wiyono diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terkait kasus dugaan pencucian uang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.
"Tanya penyidik," ujar dia usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Terkait dengan penemuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, Sareh juga enggan menjawab. Menurut dia, semua keterangan ‎sudah disampaikan ke penyidik.
Advertisement
"Tanya ke sana sajalah, penyidik," ucap mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu.
KPK sudah menetapkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebagai tersangka tiga kasus sekaligus, yakni kasus dugaan suap terkait vonis ringan pedangdut Saipul Jamil, gratifikasi, dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Khusus pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset milik Rohadi yang diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan, seperti dua unit mobil pribadi dan satu unit mobil ambulan.
Dari informasi yang dihimpun, Rohadi memiliki aset kekayaan berlimpah yang diduga merupakan hasil pencucian uang. ‎Selain kendaraan yang sudah disita, Rohadi juga diduga punya aset lain, misalnya sebuah kompleks perumahaan dan Rumah Sakit Resya di Indramayu (Jawa Barat), serta sejumlah kapal pencari ikan.