Sukses

Bayang Orde Baru Hantui Keinginan Panglima Agar TNI Berpolitik

Keinginan Panglima agar TNI dapat ikut berpolitik ditentang anggota DPR.

Liputan6.com, Jakarta Keinginan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengembalikan hak politik TNI ditentang sejumlah anggota DPR. Keinginan itu dinilai bertentangan dengan tujuan reformasi 1998. 

"Pengalaman buruk tentara berpolitik, akhirnya melakukan pemihakan-pemihakan dan akhirnya bloking. Semangat reformasi kan menginginkan TNI tidak berpolitik dalam rangka tidak memihak dalam kekuasaan-kekuasaan," kata Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

Politikus Partai Gerindra ini berpendapat, Panglima TNI menyampaikan keinginannya itu karena selama ini TNI kurang diperhatikan oleh negara. Contohnya, fasilitas prajurit dan kesejahteraan prajurit yang kurang memadai.

"Kenapa kesannya hari ini mereka ingin terlibat dalam politik? Karena ada kecemburuan. Apa yang terjadi hari ini kepada polisi yang menikmati ‎banyak-banyak akses. Ini bicara nilai ‎materi yang didapatkan," ujar dia.

Keinginan Panglima TNI ini juga ditentang oleh Anggota Komisi I DPR Meutya Hafidz. Bahkan ia berpikir Panglima TNI selip lidah saat mengatakan keinginannya itu.‎ Menurut dia, jika Panglima TNI mengingat sejarah reformasi, maka keinginan untuk berpolitik tidak akan ada.

"Mungkin Panglima TNI selip lidah kali ya, saya mencoba berpikir seperti itu. Kita kan tahu sejarah, bahwa kita sendiri dulu memperjuangkan betul-betul bagaimana supaya TNI profesional dalam artian fokus kepada tugas‎ utamanya, dalam hal perlindungan NKRI, negara dan rakyat," kata Meutya.

Politikus Golkar ini menuturkan, jika TNI aktif bisa ikut berpolitik maka Indonesia akan kembali ke masa lalu. Menurut dia, Indonesia seharusnya terus berbenah diri dengan segala macam tantangan yang dihadapi, bukan justru ingin kembali ke masa lalu.

Sementara anggota Komisi I DPR Syarief Hasan berujar, masukan agar TNI bisa ikut berpolitik ‎sudah beberapa kali diungkapkan. Namun menurutnya, keinginan itu belum bisa dikabulkan karena saat ini TNI masih melakukan reformasi internal.

"Kita DPR menganggap waktu itu, dan masukan-masukan dari stakeholders bahwa TNI sedang akan melakukan reformasi terus. Proses reformasi berjalan terus," ujar dia.

Namun, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin, pernyataan Panglima TNI tersebut masih wajar. Namun, Undang-undang di Indonesia masih belum mengizinkan TNI terlibat dalam politik praktis.

"Perlu bikin UU (baru), kalau rakyat menghendaki merevisi UU silakan. Caranya ya pemerintah dengan legislatif duduk bareng bahas itu, dan anggota DPR akan tanya ke publik perlu apa tidaknya," ucap TB Hasanuddin.