Liputan6.com, Jakarta - Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang menuliskan surat untuk Presiden Jokowi. Surat itu diajukan bersamaan dengan berkas permohonan pengurangan hukuman atau grasi.
Dalam surat itu, Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan. "Yg saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tulis Ryan dalam surat permohonan tersebut, seperti yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Baca Juga
Ia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara. "Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," ungkap Ryan.
Advertisement
Ryan merupakan terpidana kasus pembunuhan 11 orang. Beberapa di antaranya dimutilasi. Para korbannya mayoritas dikubur di pekarangan rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur. Dia telah membunuh dan memutilasi sejak 2007.
Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu. Dia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, namun ditolak. Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.