Sukses

Kebun Raya Bogor Ditutup Sementara karena Angin Kencang

Angin kencang terjadi sejak Sabtu malam dan mengakibatkan tiga pohon di Kebun Raya tumbang.

Liputan6.com, Bogor - Kebun Raya Bogor ditutup sementara untuk umum karena angin kencang.

"Sejak malam kemarin angin bertiup di atas normal, hingga hari ini masih terjadi. Kami informasikan operasional Kebun Raya Bogor ditutup sementara," kata Petugas Pengawas Pelayanan Jasa Kebun Raya Bogor, Upun Punijar, Minggu (9/10/2016.

Menurut Upun, penutupan Kebun Raya dilakukan demi keselamatan pengunjung. "Kami menghindari hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, sejak angin kencang ini, banyak dahan-dahan pohon yang patah, dan ada beberapa pohon yang juga tumbang," katanya.

Ia mengatakan, angin kencang terjadi sejak Sabtu 8 Oktober 2016 malam, mengakibatkan tiga pohon di Kebun Raya tumbang. Meski demikian, manajemen mengizinkan sejumlah rombongan pengunjung untuk melakukan kegiatan di kebun hari ini, karena telah mendaftar jauh-jauh hari.

Kegiatan tersebut di antaranya manasik haji yang diikuti 2.000 peserta murid TK beserta orang tuannya.

"Ada sekitar 10 rombongan yang hari ini ada agenda. Kami terpaksa mengizinkan masuk, karena mereka sudah jauh-jauh datang, tetapi dengan berbagai pertimbangan kami izinkan," katanya.

Menurut Upun, pengunjung telah diingatkan untuk berhati-hati dan menjauhi area pepohonan selama beraktivitas di dalam Kebun Raya Bogor. "Mereka sudah masuk sejak pagi, dan sejumlah kegiatan sudah hampir selesai. Jadi kami tinggal menunggu mereka selesai beraktivitas," kata Upun.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Dramaga, Kabupaten Bogor, menyebutkan prakiraan pola angin hari ini di wilayah Jawa Barat pada umumnya bertiup dari arah Tenggara dengan kecepatan 15 - 25 km/jam.

Kepala Stasiun Klimatologi Dramaga, Dedi Sucahyono menjelaskan, angin kencang terjadi karena saat ini wilayah Indonesia memasuki masa transisi. "BMKG telah mengeluarkan informasi peringatan dini, terkait cuaca di masa transisi ini, ini berlaku periode tiga hari ke depan," kata Dedi.