Liputan6.com, Jakarta - 20 tahun penjara adalah tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Jessica Kumala Wongso. Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menurut jaksa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jessica Kumala atau Jessica Kumala Wongso dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Melanie salah satu JPU, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 September 2016.
Tanpa hal yang meringankan, JPU menjelaskan 5 alasan yang memberatkan Jessica. Pertama, menurut Jaksa Melanie, meninggalnya Mirna, telah membuat kepedihan yang sangat mendalam bagi keluarga.
"Kedua perencanaan terdakwa dilakukan secara matang, sehingga terlihat keteguhan," ucap Melanie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 5 September 2016.
Hal ketiga yang memberatkan adalah perbuatan Jessica dinilai sangat keji. Sebab, Jessica melakukannya terhadap temannya sendiri. "Keempat perbuatan tergolong sadis karena tak langsung membunuh, tetapi membuat korban tersiksa," ia memaparkan.
"Kelima saudara terdakwa dalam pemeriksaan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara tidak ada hal-hal yang meringankan," jaksa Melanie menjelaskan.
Sontak raut kesedihan Jessica semakin terlihat di wajahnya. Jessica langsung menundukkan pandangannya begitu mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jessica tak mampu menyembunyikan perasaan sedihnya. Meski tak ke luar air mata, matanya terlihat berkaca-kaca. Kondisi itu terlihat jelas pada layar TV LCD milik PN Jakarta Pusat.
Advertisement
Hari Bahagia Usai Dituntut 20 Tahun Bui
Empat hari berselang, Jessica mendapati hari bahagia. Harinya pun semringah, meski tidak seperti sebelumnya. Jessica merayakan hari lahirnya yang ke-28. Tepatnya Minggu (9/102016), ultah Jessica dirayakan dengan suasana penuh haru di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sang Ibu yakni Imelda Wongso bersama tim pengacara datang dan membesuk Jessica di Rutan Pondok Bambu. Dia membawa makanan untuk anak bungsunya itu. Kurang lebih satu setengah jam Imelda berada di dalam Rutan, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.40 WIB.
Salah satu pengacara Jessica yakni Hidayat Boestam mengatakan, selain membesuk, tentu kedatangan mereka guna mengucap selamat ulang tahun di hari kelahiran Jessica.
"Tanggal 9 Oktober ini bertepatan dengan Jessica ulang tahun. Kita tim penasihat hukum bersama Ibu Jessica datang untuk mengucapkan selamat ulang tahun," tutur Hidayat di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kebetulan, di hari yang sama Jessica berulang tahun, Rutan Pondok Bambu juga merayakan hari besar. Yakni hari Dharma Karyadhika, Kementerian Hukum dan HAM. Di hari itu, Rutan Pondok Bambu dapat menerima kunjungan keluarga semua warga binaan.
"Jadi kebetulan bertepatan dengan hari Dharma Karyadhika. Sebenarnya hari ini bukan hari membesuk. Tapi karena ada perayaan dari Kemenkum dan HAM itu jadi bisa. Dan kita manfaatkan untuk mengunjungi Jessica," jelas Hidayat.
Advertisement
Minus Lilin Plus Kado Simpatisan
Jika sebelumnya perayaan ultah Jessica begitu meriah, namun kali tidak. Ultah kali ini minus sinar lilin. Tak ada acara tiup lilin yang biasa terpasang di sebuah kue ulang tahun.
Salah satu pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, tidak ada permintaan khusus dari anak bungsu Imelda Wongso itu. Keluarga pun tidak menyiapkan bawaan tertentu untuk perayaan ulang tahun Jessica.
"Ibu enggak bawa apa-apa. Tidak ada permintaan khusus kepada keluarga. Hanya simpatisan yang bawa kue dan kado. Tidak ada tiup lilin," kata Hidayat di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 9 September 2016.
Menurut Hidayat, meski sederhana, dia cukup berterima kasih dengan sejumlah orang yang turut datang membesuk. Perwakilan dari para simpatisan pun dibawa ke dalam rutan dan ikut merayakan ulang tahun.
"Makasih kepada para simpatisan yang datang lebih cepat dari keluarga. Ada empat orang dari perwakilan mereka yang ikut ke dalam. Ultahnya sangat prihatin," jelas dia.
Ibu Jessica yakni Imelda Wongso menyebut bahwa ada acara doa bersama dalam perayaan ulang tahun anaknya. Dia tidak menampik bahwa sangat bersedih dengan keadaan si bungsu saat ini.
"Sekarang di sini ultah sama lawyer-lawyer-nya. Harapan cepat bebas. Dia bilang (Jessica) sehat. Saya sedih," ujar Imelda.
Imelda Wongso telah menyiapkan kado khusus kepada Jessica di hari bahagianya. Sang ibu, membawa ayam bakar khas dari rumah makan Padang sebagai hadiah hari kelahiran anak bungsunya itu.
"Tadi bawa ayam bakar kesukaannya," tutur Imelda di depan Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 9 September 2016.
Imelda mengaku tidak sempat memasak makanan kesukaan anaknya. Sebab itu, dia memilih untuk membeli ayam bakar di rumah makan Padang.
"Tadi enggak sempat. Jadi saya beli," jelas Imelda.
Air Mata Dalam Sel
Hari Bahagia kali ini tentunya terasa sangat berbeda. Tidak hanya bagi Jessica yang merayakan hari jadinya ke-28, sang ibu Imelda Wongso pun merasakan hal yang sama.
Rasa sedih bercampur isak tangis mewarnai perayaan hari bahagia di Rutan Pondok Bambu.
"Sedihlah. Ulang tahun dia di sini. Enggak pernah kan merayakan di tempat ini," tutur Imelda di depan Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016).
Imelda mengaku, Jessica ikut menangis saat perayaan ulang tahunnya. Selain itu, acara sederhana itu juga digunakan untuk konsultasi rohani Jessica. "Sudah tadi tangis-tangisan di dalam," jelas Imelda.
Imelda sangat berharap Jessica dapat lepas dari kasus yang menjeratnya itu. Terlebih, bukti yang ada bagi dia jelas tidak cukup menahan anak bungsunya.
"Berharap bebas," pungkas Imelda.
Advertisement