Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi untuk memecat Ruhut Sitompul. Rekomendasi ini dikeluarkan karena Ruhut terang-terangan mendukung calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI Jakarta.
"Ya keputusannya sudah keluar. Rekomendasinya dipecat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Baca Juga
Namun, Roy enggan menjelaskan isi lengkap rekomendasi komwas termasuk pasal apa saja yang dilanggar Ruhut.
Advertisement
Roy mengatakan, nantinya rekomendasi ini akan diserahkan ke Dewan Kehormatan dan diteruskan ke Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Nanti langsung diserahkan ke dewan kehormatan, kemudian diserahkan ke Ketua Umum," tandas Roy.
Rekomendasi komwas ini menyusul sikap politik Ruhut yang mendukung pencalonan Ahok. Apalagi, Ruhut tercatat sebagai juru bicara dalam susunan tim sukses Ahok-Djarot.
Sikap Ruhut ini tak sejalan dengan keputusan partai yang mengusung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta.