Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda bernama Aburizal Fauzi (27) ditangkap petugas lantaran bermain petasan atau kembang api di sekitar rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin 10 Oktober 2016 malam. Dia juga mengarahkan petasannya ke rumah yang ada di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan kejadian tersebut. Pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
Baca Juga
"Petugas melihat seseorang yang sedang memegang petasan diarahkan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta, selanjutnya diamankan berikut kembang api yang digunakan," ujar Awi di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Advertisement
Saat diperiksa, ucap Awi, pelaku mengaku tindakannya untuk menegur Ahok karena dianggap melakukan penistaan agama. Pelaku mengaku mengetahui hal tersebut dari video dan artikel yang beredar di dunia maya.
"Ya namanya anak-anak. Itu tadi hebatnya sosial media, sampai anak-anak demikian meluapkan emosinya," tutur dia.
Namun Aburizal akhirnya dilepaskan polisi lantaran perbuatannya tidak memenuhi unsur pidana. Polisi pun mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
"Niatnya ada, tapi kesempatannya belum ada. Kesempatannya kan digagalkan oleh polisi. Itu kan rumah dinas enggak pernah dipakai Pak Gubernur Ahok," pungkas Awi.