Sukses

Surat Penutupan Keluar, Diskotek Mille's Sepi Pengunjung

Pada Selasa 11 Oktober 2016, Ahok menerbitkan surat penutupan diskotek Mille's.

Liputan6.com, Jakarta - Diskotek Mille's yang berada di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, sepi. Diskotek yang biasa ramai dikunjungi oleh beragam kalangan dari berbagai usia tampak gelap.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (12/10/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari di lokasi parkir gedung Mille's tampak sepi. Biasanya halaman parkir selalu diramaikan parkir kendaraan roda dua sampai pagi hari. Lalu lintas remaja putra-putri yang biasa mendominasi di lokasi tersebut pun tak tampak.

Hanya ada tiga petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk di lantai dasar diskotek. Rantai penghalang dipasang di bagian depan jalan pintu masuk gedung.

"Enggak buka kayaknya, sepi. Waduh detailnya saya enggak tahu kenapa ya," kata salah satu petugas keamanan setempat yang berjaga.

Entakan musik kencang pun tak terdengar. Kondisi tersebut sudah dirasakan sejak pukul 23.00 WIB malam. Hampir tak ada pengunjung yang kedapatan datang menuju diskotek Mille's. Informasi mengenai akan ditutupnya diskotek diduga kuat sudah menyebar ke kalangan penikmat dunia malam.

"Mau ditutup kan ya saya dengar. Itu sepi gitu. Kalau saya biasa main daerah sini aja, rame. Tapi setiap ke sini enggak selalu ke Mille's," kata Anton salah satu pengunjung di THR Lokasari.

Namun tak jarang, beberapa pekerja atau pengunjung yang datang ke THR belum tahu soal rencana ditutupnya Mille's. Seperti salah satu petugas parkir yang kaget usai mendapat pertanyaan dari seorang pengunjung lantaran sepinya Mille's.

"Saya enggak tau malahan. Tadi ada beberapa orang yang mau parkir nanya soal Mille's tutup ya saya jawab enggak tahu. Kaget aja," ujar dia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan menutup diskotek yang menjadi tempat para pemakai narkoba. Pada Selasa 11 Oktober 2016, dia menerbitkan surat penutupan diskotek Mille's yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat, terkait penemuan narkoba.

"Kita sudah buat peraturan, kalau ada yang memakai, bukan jual ya, ketemu dua kali, pasti kami tutup. Dan enggak boleh buka usaha sejenis lagi. Sama kasus seperti (diskotek) Stadium," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 11 Oktober 2016.

Ahok menyebut belum mendapat laporan baru soal diskotek mana lagi yang akan ditutup karena menjadi sarang pengguna barang haram itu.