Sukses

Jessica Wongso: Mirna Teman yang Baik dan Ramah

Jessica mengatakan terus dipojokkan oleh banyak orang sebagai pelaku pembunuhan Mirna.

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan berencana ‎terhadap Wayan Mirna Salihin membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica menangis saat membacakan pembelaan yang dia tulis sendiri.

Setelah dipersilakan oleh majelis hakim yang diketuai Kisworo, Jessica langsung membacakan pembelaan sambil berdiri. Suara Jessica parau dan terbata-bata saat memulai pleidoinya.

"Mirna adalah teman yang baik, ramah, dan jujur. Selain itu, dia juga humoris," ujar Jessica mengawali pembacaan pembelaannya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Jessica terus melanjutkan membacakan pembelaan meskipun air mata mulai membanjiri pipinya.

"Saya tahu Mirna meninggal. Tapi mereka (keluarga Mirna dan orang-orang di sekitarnya) memperlakukan saya seperti sampah," tutur dia.

Jessica mengatakan terus dipojokkan oleh banyak orang sebagai pelaku pembunuhan Mirna, padahal menurutnya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

"Kejadian ini dibesar-besarkan. Keluarga saya dipojokkan. Kami dibuat menderita," ungkap Jessica.

Jessica menjadi terdakwa tunggal dalam kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida.

Dalam kasus ini, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica juga telah dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.