Sukses

Otto Curiga ART Jessica Tak Dihadirkan Karena Saksi Kunci Palsu

Otto pun mengaku, selama ini pihaknya juga berupaya mencari Sri Wahyuni, namun menurutnya perempuan itu bak hilang ditelan bumi.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyampaikan nota pembelaannya atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Tak hanya Jessica, Penasihat Hukumnya, Otto Hasibuan juga ikut menyampaikan pembelaan.

Dalam pembancaannya, Otto mempertanyakan janji jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya mengatakan akan menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Jessica, Sri Nurhayati sebagai saksi kunci. Namun faktanya hingga di babak akhir persidangan, Jaksa belum juga menghadirkan Sri.

"Jaksa menyebut saudara Sri sebagai saksi kunci, tapi nyatanya itu saksi kunci palsu. Kami tunggu-tunggu, tapi saksi kunci Sri hingga kini tidak juga muncul," ujar Otto membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Otto pun mengaku, selama ini pihaknya juga berupaya mencari Sri Nurhayati, namun menurutnya perempuan itu bak hilang ditelan bumi.

"Di mana keberadaan saksi tersebut sekarang? Selama ini ada kabar saksi Sri ada berada di bawah perlindungan LPSK, tapi LPSK membantah kabar tersebut, kami coba cari Sri, tapi kami tidak menemukanya," kata dia.

Menghilangnya Sri justru membuat Otto curiga, ia menduga bila Sri dihadirkan, justru akan mengungkap fakta bahwa Jessica bukan pembunuh Mirna.

"Karena kalau dia muncul, maka terbongkarlah bahwa Jess bukan pembunuh Mirna. Karena Sri ini yang menjadi trend topic, yang membuat Jessica seakan-akan pembunuh," kata Otto.

Jaksa sebelumnya menyebut Sri Nurhayati sebagai saksi kunci menghilangnya celana berwarna merah marun yang digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakart, 6 Januari 2016.

Kepada polisi, Sri mengaku bahwa Jessica menyuruhnya untuk membuang celana tersebut. Karena hal tersebut, spekulasi pun bermunculan, salah satunya adalah Jessica Wongso sengaja membuang celana tersebut untuk menghilangkan bukti-bukti atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jaksa sendiri sebelumnya mengaku telah berupaya menghadirkan Sri, namun perempuan tersebut tak juga datang hingga saat ini.