Liputan6.com, Jakarta - Pledoi atau nota pembelaan Jessica Wongso dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih terus dibacakan hingga jeda waktu salat ashar. Di antara pledoi Jessica yang disampaikan tim kuasa hukum, Otto Hasibuan mempertanyakan sejumlah kejanggalan barang bukti yang digunakan untuk menjerat Jessica.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Agama Padang mencopot Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat dari jabatannya. Sanksi dijatuhkan setelah ia terjaring razia oleh Satpol PP bersama seorang pria yang bukan suaminya di Hotel Melati, Bukit Tinggi.
Advertisement