Sukses

Tangis dan Tangkisan di Pembelaan Jessica

Isak tangis dan deraian air mata terlihat di wajah Jessica Wongso sepanjang membacakan pembelaan yang ditulis sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso tak kuasa menahan isak tangis dan deraian air mata. Suara terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin itu sesekali terbata-bata. Wajah Jessica yang dihiasi kacamata berbingkai hitam itu pun lebih banyak tertunduk.

Kesedihan ini terlihat jelas di raut wajah Jessica Wongso sepanjang membacakan pembelaan yang ditulis sendiri. Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Kisworo mempersilakan Jessica membacakan pleidoi. Jessica langsung membacakan pembelaan sambil berdiri. Suara Jessica parau dan terbata-bata saat memulai pleidoinya.

"Mirna adalah teman yang baik, ramah, dan jujur. Selain itu, dia juga humoris," ucap Jessica mengawali pembacaan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang, 12 Oktober 2016.

Jessica terus melanjutkan membacakan pembelaan meskipun air mata mulai membanjiri pipinya. "Saya tahu Mirna meninggal. Tapi mereka (keluarga Mirna dan orang-orang di sekitarnya) memperlakukan saya seperti sampah," tutur dia.

Jessica mengatakan terus dipojokkan oleh banyak orang sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Padahal, dia tidak pernah melakukan perbuatan tersebut. "Kejadian ini dibesar-besarkan. Keluarga saya dipojokkan. Kami dibuat menderita."

"Saya kehilangan, tapi juga dituduh membunuh. Ini menyakitkan," Jessica Wongso menambahkan.

Jessica mengatakan sebelum kejadian tewasnya Mirna Salihin usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016, ia tidak mendapat firasat apa pun.

"Saya tidak mendapat firasat apa pun kalau hari itu ternyata mengubah hidup banyak orang," ujar Jessica dengan suara parau.

"Semua tuduhan itu berdasarkan kebetulan yang saya tidak mengerti," Jessica menambahkan.

2 dari 6 halaman

Sedih Dihujat Pembunuh Berdarah Dingin

Di balik penampilan dan ekspresinya yang selalu tenang, Jessica Wongso mengungkapkan betapa hancur hatinya dengan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.

"Di balik ekspresi saya yang tenang, saya mau teriak saya tidak bunuh Mirna," kata Jessica sembari menangis terisak saat penyampaian pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di PN Jakarta Pusat.

"Saya mendapatkan tatapan sinis dari semua orang. Yang paling membuat saya hancur saat bertemu Arif dan Sandy," kata Jessica merujuk pada suami dan saudara kembar Mirna.

Jessica yang baru saja berulang tahun ke-28 pada Minggu, 9 Oktober lalu ini terus-menerus menangis selama membacakan pembelaannya. Jessica bercerita dirinya selalu berdoa agar Tuhan memberikan jalan keluar.

"Tuhan memberikan saya kekuatan yang luar biasa," ujar Jessica yang mengenakan kemeja putih lengan panjang saat membaca nota pembelaannya.

Dalam pembelaannya, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dituntut jaksa pidana 20 tahun penjara itu mengungkapkan pengalaman terberatnya selama menjalani proses hukum.

"Salah satu pengalaman terberat saya saat rekonstruksi, banyak sekali polisi. Apa pun tujuannya, berhasil mengintimidasi saya, dengan berbaju tahanan saya mendapat tatapan sinis terutama dari pegawai Kafe Olivier," ujar Jessica sambil terisak.

Jessica melanjutkan, saat rekonstruksi kondisi Grand Indonesia sangat ramai pengunjung. Hujatan dan makian pun harus diterimanya dari pengunjung mal yang percaya ia telah membunuh Mirna.

"Saya dihujat pengunjung mal sebagai pembunuh berdarah dingin. Malam itu saat kembali ke sel saya mengeluarkan air mata yang tertahan seharian. Saya tidak peduli kondisi sel saya karena tak sebanding dengan kepedihan batin saya," kata Jessica.

Bersumpah Bukan Pembunuh Mirna

Jessica Wongso pun menyebut Mirna sebagai teman yang baik. "Mirna itu teman saya. Dia akan tetap hidup di hati saya. Dia tahu saya tidak meracuninya," kata Jessica sambil terisak.

Dia juga mengatakan, pengadilan ini seperti menghakiminya sebagai pembunuh Mirna. Namun dia tetap bersyukur ada orang yang tetap memberikan dukungan. "Saya mengucapkan terima kasih," kata Jessica.

Jessica berharap, majelis hakim pengadilan memutuskan kasus pembunuhan Mirna dengan bijaksana.

"Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh," kata Jessica.

Dia juga mencurahkan perasaannya dan bagaimana kondisi keluarganya pasca-kematian Mirna.

Sejak awal kejadian, Jessica menyatakan sudah menjadi perhatian banyak orang lantaran dia yang memesankan es kopi Vietnam yang diminum Mirna beberapa saat sebelum kolaps hingga meninggal. Apalagi ketika muncul fakta bahwa kopi tersebut mengandung sianida, meskipun belum diketahui pasti kapan racun itu tercampur.

"Keluarga saya dipojokkan dan dibuat menderita. Saya bingung harus berbuat apa," ujar Jessica Kumala Wongso.

Jessica tetap bersikeras tidak menaruh racun apa pun di dalam minuman Mirna. Dia mengungkapkan kebingungannya harus berbuat apa lantaran tidak melakukan perbuatan sebagaimana orang-orang menghakiminya.

"Apa yang bisa saya lakukan yang bisa mengubah semuanya. Dalam waktu yang cukup lama saya tidak bisa membela diri," ucap dia.

Mimpi buruk Jessica dan keluarganya pun dimulai begitu dia terseret dalam kasus kematian Mirna. Apalagi ketika dia beberapa kali diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Banyak pihak yang mulai memojokkannya, termasuk orang-orang dekat Jessica.

"Saat Mirna meninggal, mimpi buruk saya dan keluarga saya dimulai. Berselisih dengan saudara dan membuat tetangga terganggu. Banyak orang berdatangan. Terpaksa tampil di media, padahal saat itu kami hanya mencari kenyamanan dan ketenangan," tutur Jessica.

3 dari 6 halaman

Merasa Diperlakukan Seperti Sampah

Pascakematian temannya pada 6 Januari 2016, keluarga Mirna sinis terhadap Jessica. "Tidak pernah terlintas di pikiran saya kalau Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapa pun yang mereka percaya telah berbuat hal yang buruk, walau tanpa penjelasan yang pasti," kata Jessica.

Atas perlakuan tersebut, Jessica lantas berpikir apakah keluarga Mirna menjadi jahat karena kehilangan anaknya. Atau, masih menurut Jessica, apakah karena Mirna keluarganya bisa menjadi jahat.

"Bagaimana pun juga saya tidak membunuh Mirna. Jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," tegas Jessica.

Ia mengaku ikut merasakan kesedihan yang sama seperti yang dialami keluarga Mirna. Namun faktanya Jessica dituduh keluarga Mirna telah membunuh kembaran Made Sandy Salihin itu.

"Yang Mulia, saya tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan ini dengan kata-kata," ucap Jessica.

Anggap Seluruh Warga Indonesia Menghakimi

Perasaan tertekan dialami Jessica Kumala Wongso terkait kasus kopi bersianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Perlakuan tidak hanya didapat dari keluarga Mirna, tapi juga penilaian masyarakat Indonesia.

"Semua hal yang saya lakukan dan yang tidak saya lakukan sudah dibesar-besarkan. Seluruh warga Indonesia menghakimi saya," kata Jessica saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Anak Imelda Wongso ini mengungkapkan, semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya hanya berdasarkan kebetulan semata. Dan semua tuduhan tersebut, diakui Jessica, membuatnya tidak mengerti.

"Pernah membuat semua orang percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kami dibuat sangat menderita," ucap Jessica sambil menangis terisak.

Sebelum kejadian pada 6 Januari 2016 itu, ia mengaku tidak mendapatkan firasat apa pun yang akan mengubah hidup banyak orang. Karena itu, Jessica sulit merasakan apa yang benar-benar dirasakannya saat ini.

"Saya panik, tapi bingung harus berbuat apa. Apa benar ini gara-gara kopi. Tapi satu hal yang saya tahu dan yakinkan, saya tidak menaruh racun di kopi yang diminum Mirna dan Hanie," kata Jessica.

Tak Ada yang Bisa Paksa Jessica Mengaku

Tekanan demi tekanan terus dialami Jessica Kumala Wongso, hingga dirinya menjalani sidang kasus pembunuhan kopi bersianida. Tidak hanya dari keluarga korban Wayan Mirna Salihin, masyarakat, dan polisi pun melakukan hal yang sama.

"Mulai hari penangkapan tekanan dari polisi semakin terlihat. Mereka terus-menerus menyuruh saya untuk mengakui dengan rekaman CCTV sebagai senjata," ujar Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi itu, Jessica berlinang air mata. Kepada majelis hakim yang dipimpin Kisworo, Jessica mengaku tidak peduli meski dirinya marah, sedih, tertekan dan dirinya hancur.

"Siapa pun dan apa pun tidak akan bisa membuat saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan. Dan tidak akan pernah saya lakukan," Jessica Wongso menandaskan.

4 dari 6 halaman

Pleidoi Berdasarkan Perasaan Jessica

Adapun malam sebelum sidang ke-28 dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak Jessica atas tuntutan hukuman 20 tahun penjara, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, buka suara.

Menurut Otto, pihaknya telah menyiapkan dua pleidoi. Pertama, pleidoi dibuat dan akan dibaca sendiri oleh Jessica. Begitu pula tim penasihat hukum telah menyiapkan pleidoi sendiri.

"Jessica bikin sendiri dia punya pembelaan. ?Kalau penasihat hukum juga punya sendiri," ujar Otto kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa malam, 11 Oktober 2016.

Otto menjelaskan, tim penasihat hukum tidak memberikan arahan khusus terkait nota pembelaan yang dibuat Jessica. Kliennya itu telah menyusun pleidoi berdasarkan apa yang telah dialaminya sendiri.

"Jessica bikin pembelaan sendiri berdasarkan perasaannya, ungkapan hatinya. Dia bebas bikin sendiri, tidak ada arahan. Kalau dari kita (penasihat hukum) buatnya dari segi hukum," tutur Otto.

Amunisi Pengacara

Otto Hasibuan mengatakan pula, pihaknya telah menyiapkan berkas nota pembelaan atau pleidoi untuk kliennya yang menjadi terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Tim pengacara telah memasukkan sejumlah amunisi dalam pleidoi tersebut, salah satunya hal yang menguatkan bahwa Jessica tak bersalah.

"Intinya kami mau membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada pembunuhan pada kasus ini. Tidak ada sianida di tubuh korban, itu intinya," ucap Otto kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa malam, 11 Oktober 2016.

Dengan begitu, ujar Otto, kasus pembunuhan diduga menggunakan racun sianida yang dimasukkan dalam es kopi Vietnam itu harus ditutup. Jessica, ia menambahkan, harus dibebaskan dari jeratan hukum.

"Jadi kalau tidak ada sianida di tubuh korban, kenapa harus ada perkara ini. Kalau tidak ada sianida, tidak ada pembunuhan, bagaimana ada kasus," ucap Otto.

Pihaknya juga akan memasukkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa rekaman CCTV tidak bisa dijadikan alat bukti tanpa permintaan penyidik.

"Itu (soal keabsahan rekaman CCTV) masuk juga. Tapi yang paling esensial buat kami adalah, bahwa tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida," Otto menekankan.

5 dari 6 halaman

Pleidoi 3.000 Halaman

Beberapa jam menjelang sidang ke-28, Otto Hasibuan menyatakan pihaknya telah siap membacakan nota pembelaan itu di hadapan majelis hakim. Otto bahkan mengklaim berkas pleidoi yang ia siapkan setebal 3.000 halaman.

"Ada 3.000-an halaman. Mungkin lebih kurang segitu ya," ujar Otto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Berkas setebal itu, kata dia, hanya pleidoi yang disusun tim penasihat hukum Jessica. "Kalau (pleidoi yang ditulis) Jessica mungkin sedikit ya. Dia enggak begitu banyak nanti jumlahnya," tutur Otto.

Otto Hasibuan mengungkapkan pula, berkas setebal itu hanya disusun dalam waktu kurang dari seminggu. Dia juga menjelaskan alasan membuat nota pembelaan mencapai 3.000 halaman itu.

"Kenapa banyak? Karena Pak Jaksa tidak mengungkap semua, jadi banyak. Kita kan lengkap, karena ahlinya jaksa kita buat dan ahli kita juga kita buat," ujar Otto sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Otto mengaku merangkum semua keterangan saksi fakta dan ahli baik yang dihadirkan kubu jaksa penuntut umum (JPU) maupun kubu Jessica. Dia ingin majelis hakim memutus perkara ini berdasarkan bukti-bukti yang utuh tanpa harus dikurang-kurangi.

"Kita bicarakan semuanya, kalau A kita buat A. Kita buat terang benderang ya, baik sisi negatif, positif, merugikan terdakwa, atau menguntungkan. Biarlah hakim menilai," Otto menjelaskan.

Poin Pleidoi

Poin-poin penting yang didapatkan dalam fakta persidangan dituangkan ke penasihat hukum Jessica dalam pleidoi. Salah satunya terkait keabsahan alat bukti berupa rekaman CCTV yang sempat diperdebatkan sejumlah ahli di persidangan.

"Saya kira tidak ada terlewatkan di sini. Semua (termasuk soal CCTV) yang dikatakan ahli kita buat satu per satu. Termaksud teori fisiognomi," ucap Otto.

Menurut Otto Hasibuan, fisiognomi merupakan ilmu membaca wajah yang digunakan pada Abad VI Sebelum Masehi. Pada zaman dulu, ilmu tersebut kerap digunakan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan. Bagi dia, teori itu tidak layak lagi digunakan di era saat ini.

"Bayangkan Abad VI Sebelum Masehi dipakai ilmu ini. Ini adalah kemunduran, dan kenapa sampai digunakan ilmu serapan ini," Otto menegaskan.

Pengacara Sebut Banyak Dukungan

Salah satu penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan selama persidangan banyak dukungan yang didapat. Selain yang mencerca Jessica, menurut Otto, banyak juga yang memberikan simpati pada anak Imelda Wongso tersebut.

Otto Hasibuan mengungkapkan selama persidangan banyak dukungan yang didapat. Selain yang mencerca Jessica, menurut Otto, banyak juga yang memberikan simpati pada anak Imelda Wongso tersebut.

"Sering memberikan roti Boy dan roti lain kepada kami. Sehingga kami penuh dengan amunisi (persediaan logistik). Ada lagi dari Papua memberikan batu cincin. Ada lagi juga Pak Haji memberikan batu cincin untuk Jessica untuk kekuatan," kata Otto saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Ia mengungkapkan, selama persidangan, hampir 95 persen menuduh Jessica membunuh Mirna. Padahal, menurut Otto, mereka yang menuduh Jessica tidak mengetahui kasus sebenarnya.

Namun, Otto menambahkan, lambat laun dukungan terhadap Jessica mulai bertambah. Bahkan, dukungan banyak datang dari surat elektronik yang diterima pihak Jessica.

"Sehingga sekarang jumlahnya ribuan email yang memberikan dukungan. Kami mengucapkan yang sebesar-besarnya atas dukungan kepada Jessica melalui email. Ada juga tadi datang dari Medan memberikan ulos agar bertemu dengan Jessica. Ada juga dari Bali," Otto membeberkan.

6 dari 6 halaman

Curiga ART Jessica Tak Dihadirkan

Otto Hasibuan pun mempertanyakan janji jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya mengatakan akan menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Jessica, Sri Nurhayati sebagai saksi kunci. Namun faktanya hingga di babak akhir persidangan, Jaksa belum juga menghadirkan Sri.

"Jaksa menyebut saudara Sri sebagai saksi kunci, tapi nyatanya itu saksi kunci palsu. Kami tunggu-tunggu, tapi saksi kunci Sri hingga kini tidak juga muncul," ujar Otto membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Otto pun mengaku, selama ini pihaknya juga berupaya mencari Sri Nurhayati, namun menurutnya perempuan itu bak hilang ditelan bumi.

"Di mana keberadaan saksi tersebut sekarang? Selama ini ada kabar saksi Sri ada berada di bawah perlindungan LPSK, tapi LPSK membantah kabar tersebut, kami coba cari Sri, tapi kami tidak menemukannya," kata dia.

Menghilangnya Sri justru membuat Otto curiga, ia menduga bila Sri dihadirkan, justru akan mengungkap fakta bahwa Jessica bukan pembunuh Mirna.

"Karena kalau dia muncul, maka terbongkarlah bahwa Jess bukan pembunuh Mirna. Karena Sri ini yang menjadi trend topic, yang membuat Jessica seakan-akan pembunuh," kata Otto.

Jaksa sebelumnya menyebut Sri Nurhayati sebagai saksi kunci menghilangnya celana berwarna merah marun yang digunakan Jessica saat bertemu Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakart, 6 Januari 2016.

Kepada polisi, Sri mengaku bahwa Jessica menyuruhnya untuk membuang celana tersebut. Karena hal tersebut, spekulasi pun bermunculan, salah satunya adalah Jessica Wongso sengaja membuang celana tersebut untuk menghilangkan bukti-bukti atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Jaksa sendiri sebelumnya mengaku telah berupaya menghadirkan Sri, namun perempuan tersebut tak juga datang hingga saat ini.

Kehadiran ART di Sidang Justru Ringankan Jessica?

Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan juga menuding, jaksa sengaja tidak menghadirkan Sri agar dakwaan terhadap Jessica dengan Pasal 340 KUHP tetap kuat. Dia pun menyayangkan sikap penegak hukum yang terkesan memaksakan kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Karena dalam persidangan ini bukan semata-mata mencari kesalahan terdakwa. Tapi untuk mencari kebenaran materiil, untuk menegakkan hukum. Itu berpotensi menyesatkan," tandas dia.

Dia pun menyayangkan tidak dihadirkannnya Sri sebagai saksi fakta di persidangan. Alih-alih membuat terang perkara, ketidakhadiran Sri justru membuat publik bertanya-tanya. Apa yang sebenarnya terjadi sehingga saksi kunci yang membuang celana Jessica batal dihadirkan di persidangan.

"Sayang seribu sayang, Sri Nurhayati pembantu yang kita tunggu-tunggu tidak pernah dihadirkan," Otto Hasibuan menekankan.

Foto ART Jessica Bersama Kucing Mahal

Hhingga saat ini, keberadaan pembantu Jessica, Sri Nurhayati yang disebut-sebut sebagai saksi kunci masih menjadi misteri.

Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan curiga Sri disembunyikan karena mengetahui soal celana kliennya yang sobek. Namun Otto tak menyebut langsung siapa yang menyembunyikan saksi kunci itu. Yang jelas, pihak tersebut tidak ingin Sri bersaksi di persidangan karena berpotensi meringankan Jessica.

"Sampai sekarang (Sri) tidak muncul. Mengapa? Karena kalau dia muncul, akan terbongkar lah kalau celana Jessica tidak ada sianida," ujar Otto saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Otto menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Sri. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, kata Otto, Sri berada di Jakarta.

"Kami dapat foto, saksi Sri foto dengan kucing yang cantik dan mahal harganya. Dalam berita Sri disebut berada di Jakarta dan ada yang menyembunyikannya. Hal ini sangat disesalkan," kata Otto.

Seharusnya, sambung dia, Sri mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun hal itu tidak terjadi.

?"Sri katanya ada perlindungan LPSK, tapi itu dibantah. Kami mencoba mencari saksi ini, tapi kami tidak berhasil," ucap Otto.

Otto pun menyatakan, tidak dihadirkannya Sri sebagai saksi justru membuat perkara tidak semakin terang. Hal itu membuat publik berpikir bahwa Jessica yang meracun Mirna dengan sianida. Sebab, selama ini dibangun opini bahwa celana Jessica yang sobek dibuang Sri karena ada jejak sianida.

"Kami sangat prihatin dengan tidak hadirnya saksi ini. Dia jadi saksi kunci yang membuat Jessica seolah-olah menjadi pembunuh karena membuang celana," Otto memungkasi.

Klarifikasi LPSK

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Lilik Pintauli Siregar menyatakan bahwa pihaknya tidak menyembunyikan Sri Nurhayati yang disebut-sebut sebagai saksi kunci pada kasus Jessica. Dia juga menyatakan tidak pernah diminta oleh penyidik kepolisian maupun jaksa untuk melindungi saksi tersebut.

"Untuk kasus Mirna, dari awal kita tidak pernah mendapatkan rekomendasi dan dititipin Sri sebagai saksi kunci," ujar Lilik kepada wartawan melalui pesan singkat?, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.

Jessica menjadi terdakwa tunggal dalam kasus kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida.

Dalam kasus ini, Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica juga telah dituntut oleh jaksa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Kini, khalayak luas tentunya menantikan vonis yang bakal dijatuhkan majelis hakim terhadap Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.