Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan pengoplosan gas elpiji 3 kilogram dengan air di Depok sudah keterlaluan.
Oleh karenanya, dia meminta masyarakat yang menemukan kasus ini segera melapor ke polisi sehingga bisa langsung diselidiki.
"Masa masyarakat dibohongi. Menipu dong. Hukum saja," kata Boy di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Advertisement
Menurut Boy, kasus pengoplosan gas sudah beberapa kali terjadi. Untuk itu pihaknya terus memantau dan menindak adanya aktivitas pengoplosan gas. Termasuk kasus tabung gas elpiji yang berisi air ini.
"Ada bagian kita, bagian di jajaran Reskrim kita itu kan masalah migas. Ada petugas kita mengamati. Seringkali terjadi ledakan tabung gas karena ada oplosan yang dilakukan ilegal dari nonsubsidi dipakai untuk tabung subsidi. Itu bagian yang rutin kami laksanakan, pasti ada penyimpangan distribusi gas. Sudah ada tim yang punya hukumnya sendiri," terang Boy.
Sebelumnya, warga Depok digemparkan penemuan gas 3 kilogram yang diduga berisi air. Gas tersebut ditemukan beredar di Kampung Areman, RT 1 RW 6 Kelurahan Tugu Depok.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan polisi masih menyelidiki dalang pembuat gas berisi air tersebut.
Firdaus menjelaskan, pihaknya telah menyita 10 tabung gas 3 kg yang diduga berisi air. Gas tersebut disita dari beberapa warung di Kelurahan Tugu.
“Kami sita enam tabung gas dari warung berinisial J, kemudian dua tabung berinisial D, dan dua tabung berinisial A,” jelas Firdaus, Selasa 11 Oktober 2016.
Saat dicek manual, didapati bahwa tabung gas berukuran 3 kg berisikan air.
“Mereka bilang katanya dapat gas itu dari salah satu pengecer. Gas 3 kg itu dibeli dengan harga Rp 17 ribu. Kami dalami keterangan saksi tersebut,” ujar Firdaus.