Sukses

VIDEO: Jurus Penipuan ala Dimas Kanjeng di Berbagai Daerah

Kanjeng Dirman asal Banyuwangi ini menjanjikan uang korbannya berlipat ganda hingga Rp 3,5 miliar bila menyetor Rp 350 juta.

Liputan6.com, Banyuwangi - Melipatgandakan uang atau emas tampaknya masih menjadi jurus jitu segelintir orang untuk menipu. Dengan menambahkan embel-embel kanjeng pada namanya, mereka berhasil memikat korbannya meski harus berurusan dengan hukum.

Seperti yang dilakukan pria 50 tahun, warga Kalibaru Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur bernama Sudirman. Dia dikerap dipanggil Kanjeng Dirman.

Pada Rabu, 12 Oktober kemarin, ia ditangkap polisi setelah dilaporkan seorang kliennya yang merasa ditipu. Korban dijanjikan uang berlipatganda hingga Rp 3,5 miliar bila menyetor Rp 350 juta.

Nyatanya uang setoran tersebut amblas, yang didapat korban hanya uang kertas pecahan Rp 100 palsu.

"Uang yang diduga palsu tadi serahkan kepada korban untuk dibawa pulang. Dengan catatan tidak boleh dibuka di tengah jalan. Namun korban penasaran. Saat belum sampai ke rumah, di hotel dia membuka. Ternyata bukan uang asli melainkan uang pecahan Rp 100," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (13/10/2016).

Sementara di Padang Pariaman, Sumatera Barat, polisi berhasil menahan Budiman yang mengaku dukun. Budiman ditangkap karena mencabuli pasiennya. Salah satu korban mengaku dijanjikan pekerjaan, mobil, dan pernah diajak ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. Kenyataannya semua itu tidak pernah terwujud.

Mirip dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Budiman mengklaim bisa menggandakan harta dengan cara mengeluarkan benda-benda berharga dari bumi, seperti emas batangan.

Klaim bisa menggandakan harta ternyata tidak hanya di monopoli kaum pria. Di Pekanbaru, Riau, Nia Wulandari, seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi karena mengklaim keturunan Prabu Siliwangi.

Nia membuka praktik paranormal sejak mendapat benda-benda keramat dari dalam sumur. Benda-benda tersebut diklaim bisa mendatangkan kekayaan berlipat. Untuk bisa memiliki benda-benda keramat itu para klien harus membayar mahar hingga belasan juta rupiah.

"Saya nggak pernah menarifkan berapa-berapa. Karena dia memaharkan ya saya lepas. Cuma baik-baik saya bilang," kata Nia Wulandari si tersangka.

Selain jadi paranormal, sehari-hari Nia berprofesi sebagai pemulung.