Sukses

Penuhi Janji, Kapolri Bentuk Tim Berantas Pungli

Terbukti sudah ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang dicokok, lantaran melakukan praktik pungli di pelayanan SIM keliling.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diam-diam telah membentuk tim untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli), terutama untuk menindak pungli di sektor pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Sudah ada timnya. Kapolri sudah buat masing-masing polda agar bersih-bersih," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Boy mencontohkan di Polda Metro Jaya, tim pemberantasan pungli sudah mulai mengambil tindakan. Terbukti sudah ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang dicokok Profesi dan Pengamanan (Propam), lantaran melakukan praktik pungli di pelayanan SIM keliling.

"Di Polda Metro sudah jalan, tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa. Kita lihat mudah-mudahan enggak ada lagi yang pungli. Kalau ada, berarti siap-siap ditangkap," ujar Boy.

Menurut dia, Polri tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada seluruh anggotanya yang terlibat dalam praktik pungli. Hal itu sesuai dengan commander wish atau arahan Jenderal Polisi Tito Karnavian ketika dilantik menjadi Kapolri.

"Sudah jelas, tinggal yang bandel ditindak tegas dan diajukan ke pengadilan saja," tegas Boy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Kepolisian. Dia tak ingin dianggap hanya berani menindak kasus pungli di luar institusinya.

"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain tapi kami (kepolisian) enggak ditindak," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.

Video Terkini