Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pungli perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Polisi pun tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petinggi di instansi pemerintahan itu.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, penyidik dalam waktu dekat bakal memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran pungli tersebut, termasuk pejabat tinggi. Namun dia tidak menjelaskan kapan pemanggilan akan dilakukan.
"Nanti akan dijadwalkan," ujar Fadil singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Advertisement
Dia menyatakan, pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengusut dugaan pungli yang dilakukan oknum petinggi di Kemenhub. Kini, polisi masih fokus menuntaskan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka yang terjaring saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Masih bereskan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka dulu," jelas dia.
Lebih dari itu, penyidik juga tengah mendalami sejumlah barang bukti yang telah disita dari Kemenhub, termasuk rekaman CCTV yang baru disita pada Kamis 13 Oktober kemarin. Bukti-bukti itu akan disinkronkan dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi.
"Penyidik kan masih terus melengkapi alat bukti, CCTV ini nantinya bisa jadi petunjuk untuk penyidik," pungkas Fadil.