Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai pengawasan internal di setiap institusi negara masih sangat lemah. Lemahnya pengawasan inilah yang menyebab praktik pungutan liar (pungli) masih merajalela.
Dia mencontohkan pungli yang terungkap di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), di mana tiga pegawai negeri sipil (PNS) dicokok setelah kepergok melakukan praktik pungli.
Baca Juga
"Ini bukti dari pengawasan internal yang sangat lemah. Padahal ada inspektoratnya. Ditiadakan saja inspektorat kalau itu ada," kata La Ode dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, (15/10/2016).
Advertisement
Menurut dia, seharusnya kinerja inspektorat pengawasan lebih ditingkatkan daripada membentuk tim khusus untuk menangani praktik pungli.
"Sehingga tidak mubazir. Masak datang dari luar? Kalau ada persoalan, ada indikasi seperti itu, ada jalur lain untuk laporkan. Ada whistle blower, laporlah ke Ombudsman, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," ucap La Ode.
Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk memerangi pungutan liar (pungli) bernama Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto ditunjuk sebagai penanggung jawab tim itu.
Penggerak utama satgas ini akan diprioritaskan kepada Polri yang melibatkan kementerian terkait. Wiranto mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan pungli di Kementerian Perhubungan, Selasa 11 Oktober 2016.
"Presiden tahu pungli banyak terjadi, tidak cuma di satu kementerian saja. Banyak rakyat kecil yang mengeluhkan," ujar Wiranto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Operasi tangkap tangan di Kemenhub, lanjut dia, menjadi langkah pertama keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar. Pada masa mendatang, Wiranto melanjutkan, Saber Pungli akan menyasar ke semua sektor. Nantinya masyarakat bisa mengadu langsung ke kelompok tersebut.