Liputan6.com, Bandung - Mulai 1 November 2016, larangan penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan akan diberlakukan oleh Pemkot Bandung. Styrofoam dilarang karena mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan.Â
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (15/10/2016), sampah-sampah bungkus makanan berbahan styrofoam ini berserakan di sudut kota Bandung, Jawa Barat. Namun dua minggu lagi, pemandangan seperti ini mungkin tak terlihat lagi.
Sementara itu, larangan penggunaan styrofoam disambut positif warga. Namun bagi para pedagang, penggunaan styrofoam dinilai lebih murah.
Advertisement
Styrofoam mengandung zat kimia benzana yang dikenal sebagai zat yang memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti mengganggu sistem syaraf, merusak sumsum tulang belakang, menyebabkan anemia, sistem imun menurun, mengganggu siklus menstruasi, menyebabkan kanker payudara dan prostat.
Selain berdampak pada masalah kesehatan, styrofoam juga berdampak pada kerusakan lingkungan.
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD), jumlah styrofoam di kota Bandung mencapai 27,02 ton per bulan yang diduga sebagai penyebab banjir dan kerusakan lingkungan.
Â