Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Resmob Polda Metro Jaya hari ini memeriksa artis Nabila Putri. Dia diduga mengetahui kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti atau Aa Gatot pada akhir Agustus 2016.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyebutkan, Nabila akan diperiksa Polda Metro untuk tersangka Aa Gatot.
"Jam 11 siang ini Nabila Putri memenuhi panggilan Resmob," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).
Advertisement
Menurut Budi, ini merupakan panggilan kedua untuk Nabila. Pada panggilan pertama, Nabila tak datang.
Namun, Nabila membantah mangkir dari panggilan ketika dikonfirmasi. Dia mengaku tak menerima surat panggilan yang pertama.
"Saya tidak menerima surat panggilannya," ujar Nabila saat tiba di Resmob Polda Metro Jaya.
Pantauan Liputan6.com di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Nabila datang pukul 11.20 WIB memakai kaos putih, kemeja hijau, dan kacamata hitam. Dia datang bersama orangtua dan juga pengacaranya.
Nabila merupakan pemain film DPO yang diduga mengetahui senjata api milik Aa Gatot. Kesaksian Nabila sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap penggunaan senjata api sebagai properti film DPO. Polisi juga ingin mengetahui senjata api yang digunakan asli atau hanya mainan.
Dalam film itu, Nabila banyak menggunakan properti senjata api, lantaran dia berperan sebagai seorang polisi.
Polisi juga sudah memeriksa aktor senior Torro Margens, Putri Indonesia Nadine Chandrawinata, sederet pemain film DPO lainnya.
Sebelumnya, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK ditemukan ketika Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri menggeledah rumah Aa Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 29 Agustus 2016.
Pada penggeledahan itu, polisi juga menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 30 jarum suntik, sembilan alat isap, tujuh cangklong, 39 korek gas, tiga kotak berisi 500 butir amunisi kaliber 9 milimeter, dan satu kotak berisi 765 butir amunisi jenis Fiochini 32 auto.
Ada juga satu ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan (offset) dan satu ekor elang Jawa.
Gatot dan istri ketiganya, Dewi Aminah, ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Lombok, NTB, 28 Agustus 2016. Polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua alat isap sabu, tiga pipet kaca, enam korek gas, empat sedotan, tiga dompet berisi uang dan KTP, dua telepon genggam, satu strip obat, dan dua kondom dalam penangkapan tersebut.
Gatot Brajamusti telah ditahan di Polda NTB terkait kasus kepemilikan narkoba yang juga menjeratnya.