Liputan6.com, Jakarta Kasus narkotika Gatot Brajamusti atau Aa Gatot terus diselidiki polisi. Salah satu saksi yang memberatkan Gatot adalah Reza Artamevia. Ia merasa dibohongi oleh Gatot karena asfat yang disebut-sebut sebagai makanan jin, makanan malaikat dan vitamin itu ternyata narkotika jenis sabu.
Karena itu pula Reza diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan narkotika Aa Gatot. Untuk pemeriksaan awal pada Senin ini, pengacara Reza, Ramdhan Alamsyah mengatakan, kliennya mendapat 29 pertanyaan terkait kasus itu.
"Total ada 29 pertanyaan," kata Ramdhan diiringi anggukan Reza di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Advertisement
Bahkan, dia menyebut kalau Reza sudah difitnah oleh Gatot. "Di sini ada pemutarbalikan fakta, klien kami pernah diperiksa dan tes narkoba pada tahun 2006 dan hasilnya negatif," lanjut Ramdhan.
Sebelumnya, Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti atas dugaan penipuan pada Jumat 7 Oktober lalu. Reza mengaku merasa ditipu Gatot terkait penggunaan asfat selama di Padepokan Brajamusti.
Reza mengaku selama di Padepokan milik Gatot itu, aspat disebut-sebut adalah sejenis vitamin gaib atau makanan jin. Reza baru mengetahui aspat adalah sabu setelah tertangkap di NTB dan melewati masa rehabilitasi.