Liputan6.com, Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR di Jakarta, Senin (8/2) malam, akhirnya mengeluarkan kesimpulan sementara. Kesimpulan pansus menyebutkan terjadinya skandal Bank Century akibat kelalaian Bank Indonesia sebagai regulator. Alhasil, Bank Century harus disuntik pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun.
Dalam rapat pansus tersebut, pandangan sementara fraksi-fraksi disimpulkan bahwa mayoritas fraksi menilai adanya kesalahan dalam keputusan penyelamatan Bank Century. Juru bicara Partai Hanura, Akbar Faisal mengatakan, kasus Bank Century disinyalir banyak melakukan pelanggaran sehingga negara dirugikan.
Sedangkan Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan, hampir seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan menilai adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.(ARL/ANS)
Dalam rapat pansus tersebut, pandangan sementara fraksi-fraksi disimpulkan bahwa mayoritas fraksi menilai adanya kesalahan dalam keputusan penyelamatan Bank Century. Juru bicara Partai Hanura, Akbar Faisal mengatakan, kasus Bank Century disinyalir banyak melakukan pelanggaran sehingga negara dirugikan.
Sedangkan Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan, hampir seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan menilai adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan penyelamatan Bank Century oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.(ARL/ANS)