Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-30 kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah digelar dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas pleidoi terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam sidang itu, jaksa membeberkan kondisi ruang tahanan Jessica di Polda Metro Jaya yang terlihat mewah.
Hal itu dilakukan untuk membantah keterangan Jessica sebelumnya yang menyatakan bahwa sel tahanan yang ia tempati tak manusiawi. Jessica mengaku diisolasi di ruang sempit, pengap, kotor, serta banyak kecoa, tikus, hingga kalajengking.
Baca Juga
Namun Polda Metro justru menyangkal keterangan jaksa dan foto-foto yang ditampilkan di persidangan. Polisi menyatakan bahwa foto ruang tahanan yang ditayangkan jaksa di persidangan keliru.
Advertisement
"Itu bukan ruang tahanan, itu ruang konseling. Itu bukan ruang tahanan Jessica, ruang konseling semua tahanan, pemeriksaan dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Selasa, (18/10/2016).
Kendati demikian, Awi sepakat dengan keterangan jaksa yang menyebut Jessica tidak mau disatukan dengan tahanan lain. Polisi tidak mengisolasi Jessica. Justru dia sendiri yang memilih ruang tahanan sempit itu.
"Dia sendiri (yang pilih). Dia kan enggak mau gabung sama yang lain. Tentunya lebih kecil dari yang lain. Ukurannya 3x1,5 meter, ada kamar mandinya di dalam," jelas dia.
Namun dia tidak mempermasalahkan pernyataan Jessica terkait kondisi ruang tahanan yang ia tempati pengap dan tidak memiliki sirkulasi udara. Memang, kondisi ruang tahanan tidak akan senyaman kamar tidur di rumah.
"Ya kalau pengap namanya tahanan. Di rumah lah pakai AC," pungkas Awi.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan juga menyatakan bahwa jaksa keliru menyebut gambar ruang yang nyaman di Polda Metro Jaya sebagai tempat Jessica ditahan. Otto menyebut, foto yang ditampilkan jaksa adalah tempat pemeriksaan psikologi Jessica.