Sukses

KPK Temukan Banyak Pungli Terkait Impor di Bea dan Cukai

Irjen Kemenku juga menemukan hal yang sama dengan apa yang ditemukan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyaknya pungutan liar (pungli) terkait impor di kepabeanan. Temuan itu merupakan hasil kajian yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan dan monitoring dalam sistem importasi di sektor bea dan cukai.

"Kita sudah kaji, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemaparan hasil kajian di sektor kepabeanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Tak cuma itu, kata Alex, dari hasil kajiannya juga ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah oknum, baik oknum Bea dan Cukai maupun dari aparat penegak hukum lainnya. Mereka umumnya diduga melindungi pengusaha-pengusaha yang mengirimkan barangnya ke luar negeri.

"Ada juga oknum dari Bea Cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi pihak-pihak importir," ucap dia.

Alex mengatakan, fakta-fakta di sektor importasi itu yang menjadi salah satu fokus pihaknya dalam membenahi sistem importasi di kepabeanan. Karena itu, KPK juga mengundang sejumlah stakeholder terkait untuk pembenahan dalam pemaparan hasil kajiannya ini.

"(Pungli dan keterlibatan oknum) itu fakta. Yang jadi persoalan bagaimana kita benahi itu. Kami tadi juga panggil pihak terkait importasi. Dari kepabeanan, pertanian, perhubungan, juga TNI-Polri. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah," ucap Alex.

Meski begitu, Alex tak menjelaskan secara rinci hasil kajiannya ini. Termasuk soal berapa jumlah pungli-pungli yang ditemukan pihaknya dan oknum-oknum yang turut diduga menjadi pembeking.

Dalam pemaparan ini hadir pula Inspektur Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, serta dari pihak Asosiasi Kepabeanan Paul Tohar.  

Irjen Kemenkeu Akui Pungli

Irjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menambahkan, pihaknya mengapresiasi hasil kajian yang dilakukan KPK di sektor importasi kepabeanan. Dia mengaku, juga menemukan hal yang sama dengan apa yang ditemukan KPK.

"Hasil kajian itu sama dengan apa yang ditemukan, jadi sifatnya saling melengkapi," ujar Kiagus.

Dia mengatakan, pihaknya selaku pengawas internal Kemenkeu tidak akan melakukan pembiaran terkait masih maraknya pungli dan oknum-oknum yang terlibat. Dia mengaku akan terus melakukan perbaikan diri ke depannya.

"Kami tentu tidak membiarkan kalau terus terjadi kelemahan. Kami dari pengawas internal kementerian terus berusaha memperbaiki diri dan mengefektifkan pengawasan internal," ujarnya.

"Kami di pengawasan internal, menyangkut masalah Bea Cukai ini ada dua aspek yang dilakukan. Aspek internal telah berikan arahan ke dirjen untuk menyempurnakan sistem dan evaluasi. Kami selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) bantu monitoring. Sementara aspek eksternal kami sedang berusaha untuk mencari solusinya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui, selama ini pengawasan di Bea Cukai belum sepenuhnya efektif. Karena itu, dia menilai tepat langkah KPK menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.

"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang pemberantasannya harus menggandeng sejumlah pihak," ucap Heru.

Di mata Heru, setidaknya ada tiga masalah yang perlu dibenahi saat ini. Yakni, masalah regulasi, masalah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan, dan terakhir soal masalah aparat penegak hukum yang diduga turut membekingi para pengusaha-pengusaha nakal.

"Karena itu, kami minta juga aparat penegak hukum untuk support praktik-praktik legal yang benar dan turut memberantas yang tidak benar mengenai kepabeanan," ujar Heru.

Video Terkini