Sukses

Ada Pungli di Imigrasi, Lapor Langsung ke Dirjen via Whatsapp

Pungli dapat dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie melalui SMS/Whatsapp ke nomor pribadinya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 tahun Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli). Instruksi ini langsung disikapi oleh kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato J Hidayawa mengatakan, pihaknya menyediakan penampung informasi tentang dugaan Pungli. Hal itu pun disosialisaikan dalam bentuk spanduk.

"Di setiap kantor Imigrasi di seluruh Indonesia sudah terpampang spanduknya. Ini kalau yang mau mengadu ada nomor telepon langsung Direktur Jendral Imigrasi," ucap Tato di Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Berdasarkan pantauan, spanduk tentang pungli tersebut dipajang sekitaran kantor keimigrasian. Tulisannya, "Menteri Hukum dan HAM RI menyerukan perang terhadap pungli. Anda dipersulit? Ada pungutan liar? Laporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi sms/whatsapp ke nomor telp 08118047000. Twitter @RONNYFSOMPIE."

Dia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika ada petugas yang melakukan pungli. Namun, belum ada laporan tentang pungli di kesatuannya meski sudah disosialisasikan melalui spanduk.

"Akan diproses secara tegas dengan Menteri dan Dirjen. Sanksinya juga berat. Intinya akan ditindaklanjuti karena ini komitmen," ungkap Tato.

Selain itu, dia meminta masyarakat bisa mengubah perilaku tidak taat aturan. Misalnya, saat mengurus paspor atau yang berhubungan dengan Keimigrasian, jangan menggunakan jasa calo.

"Kemarin kan sudah kami (pihak Imigrasi) launching tuh. Ada tiga untuk pelayanan. Satu itu ada Emergency Service di Bandara Soekarno-Hatta, kedua ada Sunset Service, yang terakhir Early Morning Service Passport di Jabodetabek. Jadi intinya kami akan selalu tingkatkan kinerja kami," pungkas Tato.