Sukses

Polisi Kantongi Hasil Tes DNA Perkosaan, Aa Gatot Tersangka?

Polisi akan segera menggelar perkara guna menentukan kelanjutan penyidikan dugaan perkosaan Aa Gatot.

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil uji tes DNA terkait laporan seorang perempuan berinisial CT (26), yang mengaku diperkosa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

"Hasilnya 99 persen identik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Setelah mengantongi hasil tersebut, Awi melanjutkan, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

"Dari hasil gelar perkara nanti akan dilihat keputusannya," ujar Awi.

Hasil gelar perkara tersebut berupa dilanjutkan atau tidaknya laporan CT berikut penetapan tersangka.

"Apabila terlapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka nanti akan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka," kata Awi.

CT mengaku dirinya sempat hamil dan diminta Aa Gatot untuk menggugurkan kandungannya.

Pengacara pribadi Aa Gatot, Muara Karta menyebut CT dan kliennya pernah menikah siri.

"Ya dia istri sirinyalah, kan sudah punya anak dari situ, satu," ujar Muara Karta, Jumat 9 September 2016.

Namun dia tidak mengetahui jelas pernikahan siri tersebut.

Dalam laporan yang dilayangkan CT, penyidik telah memanggil sejumlah saksi. Salah satunya artis Reza Artamevia. Kepada penyidik, dia mengakui ada praktik seks menyimpang di padepokan Aa Gatot.

"Yang jelas kalau ditanya, pelecehan memang Ada. Reza melihat, mengiyakannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 27 September 2016.

Praktik seks menyimpang itu, kata Awi, juga disaksikan asisten rumah tangga Aa Gatot.

"Makanya istilahnya ada threesome," kata Awi.

Video Terkini