Liputan6.com, Jakarta - Reza Artamevia bersumpah bukan seorang pencandu. Dia juga menyangkal tudingan pengacara Gatot Brajamusti kepadanya soal asfat.
Reza mengaku tidak tahu asfat yang selama ini dikonsumsinya adalah sabu-sabu.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau asfat itu sabu. Dan tidak benar jika ada berita yang mengatakan bahwa saya itu pencandu. Demi Allah," ujar Reza usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda NTB, Mataram, Rabu (19/10/2016).
Advertisement
Reza Artamevia kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara Aa Gatot yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB ke Polda NTB.
Pemeriksaan mantan istri mendiang Adjie Massaid ini berlangsung sekitar 30 menit di ruang penyidik Ditnarkoba Polda NTB. Reza dicecar dengan enam pertanyaan seputar kejadian penangkapan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip akhir Agustus 2016.
Sebelumnya, pengacara Aa Gatot Brajamusti, Irfan Suriadiata, menilai laporan penipuan Reza Arthamevia ke Polda Metro Jaya tak bisa dilanjutkan. Sebab, laporan penipuan itu tidak disertai dengan alat bukti dan saksi.
Menurut dia, tudingan penipuan soal asfat yang dilakukan Aa Gatot ke Reza, tak masuk akal. Reza adalah orang yang berpendidikan. Reza pasti tahu tentang sabu.
"Kalau ditipu itu tidak mungkinlah, dia ini hidup di Jakarta. Dia pasti tahu apa itu sabu. Kalau berteman cuma sekali itu mungkin bisa dikatakan penipuan, tapi kalau sudah bertahun-tahun itu tidak mungkin bisa disebut penipuan," ujar Irfan.
"Siapa pun bisa mencerna, masak orang bisa ditipu berkali-kali," ujar Irfan.