Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah selesai membahas RUU Pemilu. Draf ini akan diserahkan ke DPR. Namun, penyerahan ini masih menunggu Amanat Presiden (Ampres).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerahan ini tinggal tunggu waktu.
Baca Juga
"Secara prinsip harmonisasi kami dengan Kementerian Hukum dan HAM, dan Setneg sudah selesai. Tinggal menunggu Ampres-nya yang sudah diselesaikan oleh bapak presiden," kata Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Advertisement
Dia optimistis penyelesaian RUU Pemilu tidak molor. Bahkan, bisa selesai sesuai target.
"Saya kira waktunya masih cukup karena target saya pemerintah April tahun depan selesai," imbuh Tjahjo.
Sebelumnya, DPR khawatir pembahasan RUU Pemilu molor lantaran pemerintah belum juga menyerahkan draf perundangan itu. Namun, Tjahjo menyakinkan penyerahan draf tersebut akan dilakukan sebelum reses.
"Saya rasa belum ya, tapi saya yakin sebelum masa reses DPR tanggal 28 akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," pungkas Tjahjo.