Sukses

Jessica Wongso Bacakan Duplik Hari Ini

Otto menjelaskan, poin penting yang akan disampaikan pada dupliknya adalah membuktikan bahwa Mirna tewas bukan karena sianida

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (20/10/2016). Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin ini juga kembali melakukan pembelaan pada persidangan ke-31 ini.

Sidang dengan agenda pembacaan duplik atau jawaban atas replik yang telah disampaikan jaksa ini bakal digelar mulai pukul 13.00 WIB. Kubu Jessica pun telah menyiapkan dua duplik untuk membela diri dari dakwaan jaksa.

"Jessica bikin duplik sendiri, kami (tim penasihat hukum) juga bikin duplik sendiri juga," ujar Koordinator Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016 malam.

Otto menjelaskan, poin penting yang akan disampaikan pada dupliknya adalah membuktikan bahwa Mirna tewas bukan karena sianida. Tidak ada pembunuhan berencana ‎menggunakan racun dalam perkara ini. Dengan begitu, kasus harus ditutup.

"Kami akan tetap membuktikan bahwa itu (racun sianida) tidak ada.‎ Kalau di dalam tubuh korban negatif sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian akibat pembunuhan (dengan sianida)," beber dia.

Dalam sidang agenda tanggapan atas nota dakwaan terdakwa, tim jaksa menampilkan sejumlah foto pada slide proyektor di ruang sidang. Terlihat beberapa bingkai foto yang terbagi hingga tiga kotak. Dari foto tersebut, menurut JPU, nampak Jessica saat berada di dalam ruangan yang disebut sebagai sel tahanan di Polda Metro Jaya. Jessica tampak sedang bersantai di sofa.

Ada pula gambar yang memperlihatkan Jessica yang mengenakan kaos dan celana pendek, sedang berbaring di kursi empuk itu. Gambaran ruang tahanan Jessica versi jaksa terkesan mewah. Di dalam ruang tersebut tidak hanya ada sofa. Tapi juga tv besar dan perlengkapan karaoke.

"Coba bayangkan kalau sel seperti itu, bisa geger republik ini," kata Otto.