Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso kembali membela diri pada persidangan ke-31 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dalam duplik atau tanggapan atas replik jaksa, Jessica kembali mencurahkan isi hatinya.
Jessica mengaku dipaksa penyidik untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun dia tak kuasa menolak peragaan itu.
Baca Juga
"Sangat menyedihkan banyak peragaan yang tidak saya lakukan. Saya tidak mungkin melakukan apa yang tidak saya lakukan," ujar Jessica dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Advertisement
Jessica juga mengeluhkan isu-isu liar yang menyudutkan dirinya selama ditahan dalam kasus ini. Jessica juga mengaku sedih terhadap pandangan publik, terutama penyidik dan jaksa yang selalu melihat dirinya sebagai orang yang salah.
"Saat saya melihat Mirna meninggal saya diam, saya disebut pembunuh berdarah dingin. Saat saya tersenyum juga di sebut tidak menghormati Mirna. Semua yang saya lakukan salah," beber dia.
Alumnus Billy Blue Collage, Australia, itu mengaku sangat sedih terhadap tuduhan-tuduhan yang tidak pernah ia perbuat. Jessica merasa jaksa kerap memfitnah demi menunjukkan ke publik bahwa dirinya bersalah.
"Fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan. Ini sangat kejam saat saya dibilang bersyukur masih hidup, sedangkan Mirna sudah meninggal. Bisa jaksa bayangkan bagaimana kalau anak jaksa, keluarga jaksa, berada dalam posisi saya," Jessica memungkasi.