Liputan6.com, Jakarta - Persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah memasuki tahap akhir. Selangkah lagi, Jessica akan menghadapi palu vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus 'kopi sianida' yang menyeretnya.
Pada kesempatan kedua melakukan pembelaan, Jessica menaruh harapan kepada Presiden Jokowi agar turut memperhatikan nasibnya. Jessica ingin Jokowi memastikan bahwa persidangan kasusnya steril dari intervensi pihak mana pun.
"Saya menaruh keyakinan kepada majelis hakim, kepada Presiden RI yang saya hormati," ujar Jessica dalam duplik atau tanggapan atas replik jaksa di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Advertisement
"Saya sebagai warga Indonesia dengan sepenuh hati memohon kepada bapak (Jokowi) untuk memperhatikan hak saya dalam sebuah peradilan ini yang berdasarkan bukti persidangan tanpa intervensi pihak luar," ujar dia.
Jessica menyatakan, ia siap dihukum jika memang terbukti membunuh Mirna. Namun hal itu diakui Jessica tidak pernah dia lakukan, apalagi hingga persidangan berlangsung 31 kali, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan dirinya menaruh racun di kopi Mirna.
"Saya rela untuk dihukum. Namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh, karena saya bukan seorang pembunuh," beber Jessica.
Karena itu, Jessica Wongso bertekad akan terus memperjuangkan keadilan hingga dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas dari jeratan hukum. "Saya akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapatkan kebebasan saya," pungkas alumnus Billy Blue Collage, Australia, itu.