Sukses

Cerita Otto Diminta Ayah Mirna Mundur Jadi Pengacara Jessica

Otto menceritakan dirinya beberapa kali diminta ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin untuk mundur sebagai pengacara. Bagaimana respon Otto?

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru muncul di persidangan pembacaan duplik terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. 

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menceritakan dirinya beberapa kali diminta ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin untuk mundur dari tim penasihat hukum terdakwa.

"Untuk Darmawan Salihin, kami turut berduka cita dan saya mohon maaf karena tidak dapat memenuhi permintaan saudara untuk mundur sebagai penasihat hukum Jessica," ujar Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Otto mengaku tidak akan memenuhi permintaan ayah Mirna karena dapat menciderai etika profesi advokat. Apalagi sejauh ini Otto belum mendapatkan bukti otentik bahwa Jessica bersalah dalam kasus ini.

"Berkali-kali minta saya mundur dari penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, jawaban saya pasti tidak. Perintah tersebut tidak mungkin saya penuhi," kata Otto.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menduga, penolakannya tersebut telah memantik kemarahan Darmawan. Bahkan tak jarang ayah Mirna menghina Otto karena dianggap membela pembunuh anaknya.

"Itu membuat Pak Darmawan marah dan sering berkata tidak baik lewat televisi, dan cenderung berbuat fitnah, dan sering menyebut nama saya jadi Otong, dan menilai saya mau membela Jessica karena uang," ucap Otto.

Kendati begitu, Otto mengaku tak menyimpan dendam terhadap Darmawan. Bagi Otto, penghinaan yang dilakukan Darmawan tidak akan mempengaruhi kredibilitas dirinya.

"Saya tidak menjadi tinggi karena dipuji dan tidak menjadi rendah karena dihina. Saya tinggi karena perbuatan dan rendah karena perbuatan," tandas dia.

Reaksi Ayah Mirna

Darmawan Salihin langsung bereaksi terhadap pernyataan Otto tersebut. Di luar ruang persidangan, ayah Mirna mengakui jika dirinya pernah meminta Otto mundur dari tim penasihat hukum Jessica.

"Oh iya betul. Jadi pas di salah satu program (televisi), saya tanya 'emang Bang Otto maju tak gentar demi uang, hanya demi ini?'. Bang Otto bilang, 'di tengah jalan kalau Jessica pembunuh Mirna saya tinggalin, saya merasa enggak enak' kata bang Otto," ucap Darmawan menirukan percakapannya dengan Otto.

Darmawan juga menyinggung soal Otto yang merasa dihina dengan sebutan Ottong.

"Nah jadi kok kesinggung gitu loh. Kalau bukan namanya Ottong ngapain dia mesti ribut, namanya kan Otto Hasibuan. Saya plesetin urusan lain, nggak ada kaitannya sama dia," dia berseloroh.

Kasus kematian Mirna memang cukup menyita perhatian publik. Tak hanya masyarakat Indonesia, kasus 'kopi sianida' yang melibatkan dua alumni Billy Blue Collage, Australia ini juga menjadi sorotan dunia.

Panjangnya proses penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan membuat publik penasaran. Apalagi kasus pembunuhan menggunakan sianida belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Jalannya persidangan juga dibumbui perdebatan antarpihak yang membuat perjalanan kasus ini semakin panas.

Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang ada di kopi tersebut.

Jessica menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus kematian sahabatnya itu. Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Namun jaksa hanya menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara.