Liputan6.com, Garut - Korban mulut manis Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terus bertambah. Sebagian korban yang juga mantan pengikut padepokan, berani melapor ke polisi, namun sebagian masih enggan. Jumlah kerugian yang dilaporkan pun mencapai ratusan juta, hingga puluhan miliar rupiah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (21/10/2016), korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi di wilayah Garut, Jawa Barat, terus bertambah. Tercatat hingga hari ini, 21 Oktober 2016, mencapai 30 orang. Namun belum semua korban membuka diri.
Tertangkapnya Dimas Kanjeng dan orang-or ang dekatnya karena kasus pembunuhan dan penipuan, membuka mata Roby Yudistira, warga Kampung Lamping, Desa Cinta Asih, Kecamatan Samarang.
Advertisement
Ia makin yakin, bila uang ratusan juta yang telah ia setor sebagai mahar, tak akan pernah kembali. Robby bersama teman senasib, belum melaporkan secara resmi, namun menunggu adanya posko pengaduan.
Di Probolinggo, kerabat korban Abdul Gani, warga Desa Krampilan bersama suaminya, melapor ke polisi atas penipuan Dimas Kanjeng.
Sekitar 10 tahun menjadi pengikut padepokan, wanita ini telah menghabiskan harta benda mencapai lebih dari Rp 500 juta.
Sejumlah barang bukti disertakan, di antaranya sebuah kotak kayu berisi barang keramat, piagam pengikut, tanda pengenal, dan beberapa lembar kuitansi transaksi keuangan dari korban kepada padepokan.
Lain lagi di Surabaya, Polda Jawa Timur juga menerima laporan dugaan penipuan yang disampaikan kuasa hukum padepokan. Ia telah menyetor uang sebanyak lebih dari Rp 35 miliar, yang dianggap sebagai dana talangan.
Sebagai gantinya, Dimas Kanjeng memberinya 3 koper besar berisi puluhan bendel mata uang asing pecahan Dollar Amerika, Euro, hingga mata uang dari negara Timur Tengah.
Jika dalam Rupiah, uang itu mencapai Rp 65 miliar. Namun demikian, penyidik Polda Jawa Timur akan mengundang Bank Indonesia, untuk menguji keaslian uang itu.