Sukses

Amir ke LPSK Tanpa Bukti Foto Suami Mirna Bertemu Barista Olivier

Amir merupakan saksi yang mengaku melihat pria mirip suami Mirna bertemu barista Kafe Olivier sehari sebelum pembunuhan terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Amir Papalia, pria yang mengaku sebagai wartawan dari media Barindo Mabes Polri mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Amir merupakan saksi yang mengaku melihat pria mirip Arief Soemarko, suami korban pembunuhan kopi bersianida Wayan Mirna Salihin, bertemu dengan pria yang diyakininya mirip Rangga, pembuat kopi atau barista Kafe Olivier.

Setelah menerima laporan dari Amir, Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani membenarkan bahwa Amir melihat kedua pria tersebut. Namun menurut keterangan Lies, Amir tidak membawa bukti seperti foto yang dapat memperkuat keterangan atau kesaksiannya saat melihat keduanya bertemu.

"Saksi tidak bawa bukti, hanya informasi saja. Dia pernah melihat pertemuan orang-orang yang di dalam peristiwa itu disebutkan. Ke sini membawa bukti dalam arti foto itu tidak ada," ujar Lies di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).

Hingga saat ini, LPSK masih mendengar keterangan lebih lanjut yang disampaikan Amir. LPSK masih menelisik apakah keterangan Amir merupakan keterangan penting dalam suatu peristiwa tindak pidana atau tidak.

"Nah ini tindak pidana yang mana, apakah ini terkait meninggalnya Mirna, saya belum tahu," Lies memungkas.

Amir sebelumnya mengaku bahwa dirinya sempat melihat kedua orang seperti dalam keterangannya pada sehari sebelum kejadian kematian Wayan Mirna Salihin. Pria mirip Arief Soemarko dan Rangga diakuinya terlihat bertemu di depan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016 pada pukul 15.50 WIB.

‎"Pada jam 4 sore kurang 10 menit, saya melihat yang mirip Arief dan mirip Rangga. Saya melihat di depan Sarinah," ungkap Amir.

Dalam dupliknya, Jessica Wongso mengaku mendapat informasi jika suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko, pernah bertemu salah satu pelayan Kafe Olivier. Hal itu disampaikan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober.

Informasi tersebut ia dapat dari salah satu penasihat hukumnya, Hidayat Bustam. "Ada salah satu orang Mochtar Amir mengaku melihat Arif (suami Wayan Mirna Salihin) memberikan bungkusan plastik hitam ke kepada Rangga, sehari sebelum Mirna meninggal (Selasa, 5 Januari 2016). Tepatnya jam 15.50," ujar Jessica.

Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016 lalu di kafe Olivier. Ia meninggal usai minum Kopi es Vietnam.

Ketika bertemu Arief, Jessica melanjutkan, Rangga mengenakan kemeja kotak-kotak. "Pernah ada satu orang yang menunggu untuk bertemu dengan Arief Soemarko," beber Jessica lagi.