Liputan6.com, Jakarta - Seluruh jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan paspor Filipina telah kembali ke Tanah Air. Sebanyak 49 orang dipulangkan pada kloter kedua oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Gelombang terakhir jemaah haji berpaspor Filipina tersebut, masuk ke Indonesia dengan didampingi staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila melalui Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (22/10/2016).
Para jemaah mendapatkan pengarahan dari staf Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama RI saat tiba di bandara. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Asrama Haji Pondok Gede.
Advertisement
Mereka ditampung di Asrama Haji Pondok Gede, sama seperti kloter pertama pemulangan WNI jemaah haji berpaspor Filipina. Mereka juga akan menjalani proses wawancara sekaligus pendataan oleh kepolisian di asrama tersebut.
"Setelah ini akan ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede, nanti di sana ada proses wawancara dan pemeriksaan dari pihak imigrasi dan kepolisian, hanya wawancara. Setelah selesai bisa kembali ke rumah masing-masing," ujar Arif Hidayat dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, seperti dilansir Antara, Sabtu.
Dia juga mengingatkan proses hukum kasus WNI berhaji dengan paspor Filipina ini terus berjalan di negeri pimpinan Rodrigo Duterte itu. Walaupun, Pemerintah RI telah memulangkan mereka.
Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 106 WNI jemaah haji yang menggunakan paspor Filipina, terdiri dari 28 laki-laki dan 78 perempuan. Sebanyak 42 di antaranya berusia di atas 60 tahun.
Mayoritas jemaah berasal dari sembilan daerah yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Lampung. Sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.