Sukses

Dibakar Cemburu Motif Suami Bunuh Istri di Bogor

Tersangka mencurigai istrinya yang kerap menelepon seseorang secara sembunyi-sembunyi.

Liputan6.com, Bogor - Kasus pembunuhan Rini (35) di Kampung Cibuluh RT 007/008, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akhirnya terungkap.

Pelakunya adalah Arif Hendra Novianto alias Sujikin (45), suami Rini.

Arif ditangkap di rumah kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 20 Oktober 2016 malam, setelah buron satu tahun lebih.

Kapolresta Bogor AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, Arif nekat menghabisi istrinya karena cemburu mengetahui istrinya sering berkomunikasi lewat telepon genggam dengan seorang pria.

"Saat itu puncaknya. Suaminya melihat ada SMS masuk ke HP istrinya pakai nama wanita. Karena curiga Arif menelepon nomor itu dan ternyata suaranya laki-laki," kata Suyudi, Sabtu (22/10/2016).

Arif yang dibakar api cemburu kemudian mencekik istrinya. Mengetahui korban tewas, pelaku langsung melarikan diri.

Jasad korban baru ditemukan sekitar empat hari kemudian oleh warga yang mencium bau bangkai di dalam salah satu kamar kontrakan, sekaligus tempat tersangka bekerja.

"Arif baru bekerja sekitar satu minggu di konveksi itu," ujar Suyudi.

Suyudi menjelaskan, rumah tangga mereka memang kurang harmonis. Bahkan, keduanya sempat tinggal berpisah.

"Beberapa hari setelah Arif bekerja di konveksi itu, istrinya nyusul dan tinggal di kontrakan itu," kata dia.

Sebelumnya, jasad wanita diketahui bernama Rini ditemukan di kamar kontrakan konveksi AMD di Kampung Cibuluh RT007/008, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 29 Juli 2015.

Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung dalam posisi tertutup bantal.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menduga warga Kampung Selabuana, Desa Buana Jaya, Kecamatan Bantar Gadung, Sukabumi, ini tewas dibunuh oleh suaminya.

Sebab, setelah penemuan mayat tersebut, Arif tiba-tiba menghilang. Padahal, pelaku sudah beberapa hari tinggal bersama di kontrakan tersebut.

Polisi kemudian mengejar pelaku ke rumah orangtuanya di Jalan Sawinten, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap. Namun, pelaku diketahui sudah tiga tahun tidak pulang kampung.

Setelah buron setahun lebih, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis malam lalu.