Liputan6.com, Jakarta Polisi menelusuri konten yang diunggah pelaku penyerangan pos polisi di Tangerang, Sultan Aziansyah, di media sosial. Penelusuran ini untuk mengungkap perannya dalam jaringan terorisme.
"Masih diselidiki konten-konten dari akun milik pelaku, ada blog, ada website. Tim digital forensik berupaya mengkloning isi percakapan dan tulisan-tulisan apa saja yang pernah diunggah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Sabtu (22/10/2016) seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, polisi tengah mendalami isi data yang berasal dari telepon seluler milik Sultan. Polisi curiga Sultan pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu terkait aksi radikalisme.
Advertisement
"Dia dicurigai banyak berkomunikasi dengan pihak-pihak luar yang nadanya cukup mencurigakan. Ini (penyelidikan) terus kami kembangkan," ujar mantan Kapolda Banten ini.
Hasil penyidikan sementara, Sultan merupakan anggota jaringan Jamaah Anshor Daulah Khilafah Nusantara (JADKN), pimpinan Aman Abdurrahman yang berafiliasi dengan sel teroris Pondok Pesantren Tahfidz Alquran Anshorullah, pimpinan mendiang Ustadz Fauzan Al-Anshori.