Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot, tengah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Aa Gatot dipinjam dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menjalani pemeriksaan sejumlah kasus pidana yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, Aa Gatot langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal begitu tiba di Jakarta, Jumat kemarin 21 Oktober 2016. Namun pemeriksaan tak berlangsung lama lantaran Aa Gatot kelelahan.
Baca Juga
"Tadi malam belum bisa dilakukan pemeriksaan tambahan, karena kondisi fisik yang bersangkutan (Gatot) perlu istirahat karena kecapaian," ujar Awi saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Advertisement
Awi menuturkan, penyidik sempat menyinggung dugaan sindikat kasus human trafficking atau perdagangan orang dan peredaran narkoba di pusaran Aa Gatot.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan pengacara Aa Gatot, Ahmad Rifai. Namun Aa Gatot menyangkal tudingan tersebut. "Yang bersangkutan (Aa Gatot) sampaikan itu tidak benar," papar Awi.
Pengacara Aa Gatot, Ahmad Rifai sebelumnya mengaku mendapatkan informasi dari Aa Gatot, terkait keterlibatan sejumlah pejabat dan aparat dalam kasus human trafficking dan peredaran narkoba.
Bahkan, Rifai berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk membongkar sindikat yang ada di pusaran Aa Gatot.