Sukses

Polisi Gali Makam Bocah 7 Tahun di Tangerang Diduga Tewas Disiksa

Dari autopsi akan diketahui penyebab pasti kematian bocah 7 tahun tersebut.

Liputan6.com, Tangerang - Tim Forensik Polda Metro Jaya membongkar makam Dafa Mustaqim (7), di Tempat Pemakaman Umum Larangan, Kota Tangerang. Pembongkaran adalah untuk menyelidiki sebab kematian bocah tersebut. Kabar menyebutkan Dafa tewas karena dugaan penganiayaan.

"Pembongkaran makam ini bagian dari respon polisi karena informasi kematiannya tidak wajar," kata Wakil Kapolres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat ditemui di lokasi pembongkaran makam, Senin (24/10/2016).

Erwin mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut. Selanjutnya, jasad Dafa diambil dan dilakukan otopsi.

"Hasilnya nanti baru diketahui tujuh sampai delapan hari lagi," ujar Erwin.

Pantauan Liputan6.com, sebuah tenda tertutup berukuran 5x5 meter menutupi makam Dafa. Sejumlah penggali kubur terlihat melakukan penggalian di tanah makam yang masih berwarna merah itu. Para petugas memenuhi area makam tersebut.

Dafa meninggal pada Kamis 20 Oktober setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug akibat demam tinggi, jenazah Dafa langsung dimakamkan pada hari itu juga. Warga sekitar curiga jika kematian bocah itu tidak wajar karena ditubuh bocah itu  banyaknya luka sundutan rokok di area hidung dan telinga mengeluarkan darah.

Pada Sabtu 22 Oktober 2016 malam, sejumlah ibu-ibu yang merupakan tetangga Dafa serta gurunya di sekolah melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke Polsek Ciledug. Berdasarkan laporan warga itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung memeriksa orang tua Dafa dan melakukan pembongkaran makam.

Video Terkini