Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah meminta izin cuti kepada Presiden Jokowi untuk cuti kampanye. Mulai Jumat, 28 Oktober hingga 11 Februari, Ahok akan cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada DKI 2017.
Posisinya di Pemprov DKI Jakarta akan digantikan pelaksana tugas (Plt) gubernur yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia berharap penggantinya nanti bisa berlaku transparan.
"Kita sampaikan saja mana yang jadi prioritas, beresin hukum. Jangan ditunda. Kalau pindahin orang ke rumah susun, kita harap izin-izin itu ya ditransparankan, upload di YouTube," kata Ahok.
Advertisement
Hal ini disampaikan Ahok usai mengisi acara Rembuk Nasional di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Ahok mengatakan belum tahu langkah apa yang selanjutnya diambil setelah cuti. Hal itu lantaran ia belum berkonsultasi dengan partai pengusung.
"Saya enggak tahu, nanti dibuat oleh partai. Saya malam ini baru datang ke kantor PDI Perjuangan," ujar Ahok.