Sukses

Aksi Nenek Lawan Perampok Sadis hingga Tewas di Penjaringan

Duel tak seimbang itu bermula ketika Lili baru saja menutup toko ponselnya sekitar pukul 22.50 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Hebat. Itulah kata yang pas untuk nenek 56 tahun bernama Liliana. Bagaimana tidak, Nenek Lili, sapaan akrabnya, itu nekat melawan perampok yang hendak merampas tasnya hingga duel maut.

Duel maut antara Lili dan perampok bernama Arif itu terjadi di depan toko ponsel, Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 14 Oktober 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.

Duel tak seimbang itu bermula ketika Lili baru saja menutup toko ponselnya sekitar pukul 22.50 WIB. Tak lama berselang, Arif yang sudah memantau pergerakan Lili, langsung merampas tas sang nenek. Padahal, saat itu Lili hendak pulang naik sepeda motornya.

Namun, usaha Arif merampas tas Lili tak berjalan mulus. Sang nenek berusaha keras mempertahankan tasnya dari pria 30 tahun itu. Saling pukul antara keduanya pun tak terhindarkan.

"Awalnya, korban Liliana mau pulang usai tutup toko. Saat ingin mengendarai motornya tiba-tiba pelaku menjambret tas korban. Terjadilah tarik-menarik, korban terus melawan," kata Kapolsek Penjaringan Komisaris Bismo Teguh, Jakarta Utara, Senin (24/10/2016).

Namun, perlawanan Lili harus berakhir saat Arif mengeluarkan celurit dari balik pakaiannya. Sang nenek pun terkena sabetan celurit di punggungnya.

Dua warga yang kebetulan melihat perampokan tersebut langsung melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan, pada Sabtu 22 Oktober 2016, sekitar pukul 00.10 WIB.

"Pelaku akhirnya berhasil menguasai harta korban, yakni tas berwarna merah muda dan kemudian melarikan diri menggunakan motor korban. Tapi saat (polisi) sampai di lokasi, korban sudah bersimbah darah dengan luka bacokan di punggung yang menembus hingga jantung," papar Bismo.

"Korban akhirnya tewas dalam perjalanan, saat akan dibawa ke Rumah Sakit Pluit," kata dia.

2 dari 2 halaman

Perampok Sadis

Jajaran Polsek Metro Penjaringan bergerak dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi Arif. Polisi akhirnya menangkap penjambret tersebut pada Minggu, 23 Oktober 2016, sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun saat polisi hendak menangkap, Arif berusaha kabur. Polisi yang mengejar langsung memberi tembakan peringatan, namun tak dihiraukan. Polisi terpaksa melumpuhkan Arif dengan melepas timah panas ke kedua kakinya.

"Kita tangkap di rumahnya di wilayah Jakarta Utara juga. Pelaku kita lumpuhkan pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Bismo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Arif memang dikenal sadis dan kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara. Dia tak segan melukai korbannya jika melawan. Selain Arif, polisi juga menangkap penadah barang curian dan perampokan Arif.

"Pelaku ini nekat menghabisi nyawa korbannya, terutama yang dianggap lemah. Diduga pelaku ini sudah beraksi lebih dari lima kali. Kita juga berhasil tangkap penadah barang-barang curian Arif, pelaku berinisial H," papar Bismo.

Dari tangan Arif, polisi menyita tas warna merah muda isi satu ponsel dan iPhone 7, satu boks ponsel, kunci letter T, celurit dan pakaian berlumur darah. Arif dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tandas Bismo.