Sukses

Kemunculan Amir Jelang Vonis Jessica

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku tak tahu-menahu soal aktivitas Amir pascasidang duplik kliennya.

Liputan6.com, Jakarta - "Kita enggak tahu-menahu soal itu lagi. Kita lepas. Jadi sama sekali kita enggak ada urusan sama Pak Amir," ujar Otto, pengacara Jessica Kumala Wongso, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

"Kan, saya juga belum pernah ketemu sama Amir sampai sekarang. Saya hanya tahu wajah dia dari televisi," pria bernama lengkap Otto Hasibuan itu menegaskan.

Otto mengaku tidak tahu-menahu soal aktivitas Amir pascasidang duplik kliennya. Dia juga membantah pihaknya mengarahkan Amir Papalia, agar melaporkan temuannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Amir belakangan ini tiba-tiba muncul pada akhir persidangan Jessica. Pria yang mengaku wartawan Polri itu, pun mendadak jadi sorotan publik, seiring keterangannya yang dituangkan dalam berkas duplik Jessica, terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Amir sebelumnya mengaku sempat melihat dua orang seperti dalam keterangannya pada sehari jelang kematian Wayan Mirna Salihin. Pria mirip suami Mirna, Arief Setiawan Soemarko dan barista Kafe Olivier, Rangga, diakuinya terlihat bertemu di depan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2016 pada pukul 15.50 WIB.

‎"Pada jam 4 sore kurang 10 menit, saya melihat yang mirip Arief dan mirip Rangga. Saya melihat di depan Sarinah," kata Amir.

Dalam dupliknya, Jessica Wongso mengaku mendapat informasi jika Arief Soemarko itu pernah bertemu pelayan Kafe Olivier. Hal itu disampaikan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016. Informasi tersebut ia dapat dari penasihat hukumnya, Hidayat Bustam.

"Ada salah satu orang Mochtar Amir mengaku melihat Arif (suami Mirna) memberikan bungkusan plastik hitam ke kepada Rangga, sehari sebelum Mirna meninggal (Selasa, 5 Januari 2016). Tepatnya jam 15.50," ujar Jessica.

Sehari setelah keterangannya dibacakan di persidangan Jessica, Amir langsung mendatangi LPSK. Bahkan, dia juga menggelar konferensi pers di hotel mewah di bilangan Jakarta Utara.

Beredar kabar konferensi pers Amir didanai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur. Namun, Otto lagi-lagi mengaku tidak mengetahui perihal itu.

"Coba ditanya Peradi-nya. Saya aja di Medan ini. Saya enggak tahu," ucap mantan Ketua Peradi itu.

Ketua DPC Peradi Jakarta Timur Piter Siringoringo akhirnya angkat bicara, pihaknyalah yang membiayai konferensi pers Amir. Pihaknya merasa terpanggil untuk membuat terang kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

"Iya, kami yang fasilitasi. Supaya terang benderang, supaya tidak dibilang rekayasa hukum," ujar Piter.

Namun Piter membantah tindakannya mendampingi Amir atas instruksi Otto, yang merupakan seniornya di Peradi. Dia mengklaim pihaknya berinisiatif untuk menjunjung tinggi penegakan hukum di Indonesia.

"Oh, enggak (disuruh pihak Jessica). Kita kan lihat pertarungan sidang di televisi luar biasa, dari jaksa kan sepertinya sudah men-judge Jessica bersalah, itu enggak setuju, naluri dari profesi kita," tegas dia.

Piter mengaku mengenal Amir dari rekannya. Dia melihat posisi Amir cukup bahaya jika tidak mendapatkan pendampingan. Apalagi, keterangannya dapat mempengaruhi hasil putusan kasus yang selama ini menjadi atensi besar publik.

"Karena terungkap di persidangan, ini bahaya si Amir kalau tidak ada pendampingan. Dia tidak berani di sini, makanya kami suruh lapor ke LPSK," Piter memungkasi.

Dijebak?

(Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Amir pascakonferensi pers di hotel Jakarta Utara, Sabtu, 22 Oktober 2016. Amir menyatakan bukan dia yang menginisiasi pertemuan tersebut.

"Pas saya mau makan tiba-tiba dikerubutin wartawan. Jadi biar tidak ada yang bilang saya pengecut, saya pembohong, makanya saya buka," ucap Amir saat dihubungi wartawan.

Namun keterangan Amir tak konsisten. Saat disinggung apakah konferensi pers itu difasilitasi Peradi, dia membantah. Bahkan, dia mengaku biaya pertemuan itu menggunakan uang pribadinya.

"Enggak (difasilitasi Peradi). Saya berjuang sendiri," tutur dia.

"Saya ini tidak bela siapa-siapa. Hanya mencari kira-kira siapa sih yang memasukkan racun itu? Gitu aja. Saya ini wartawan, jadi tidak ada niat bela sina-sini, tidak," tegas Amir.

Terkait keterangannya yang disebut-sebut melihat pertemuan antara barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, dengan suami Mirna, Arif Soemarko, Amir mengaku hanya mirip. Dia juga membantah jika dirinya melihat keduanya melakukan transaksi sejumlah uang.

"Saya tidak pernah memberi keterangan ada uang. Itu hanya menambah-nambah. Saya hanya bilang ada orang mirip Arif sama Rangga di parkir Sarinah, lalu saya cek, gitu aja," kata Amir.

"Bahwa Rangga pada 5 Januari (sehari sebelum kematian Mirna) itu ada di mana. Jadi yang di sana itu bisa dikatakan mirip," tegas dia.

Karena itu, pria yang sudah bekerja di Tabloid Bharindo selama enam tahun tersebut pun mendatangi LPSK. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, keterangannya berpotensi dipelintir.

"Saya lapor karena pembicaraan sudah ngawur dan menyudutkan saya. Buat antisipasi saja," pungkas Amir.

Dalam konferensi pers, Amir memastikan dirinya melihat Rangga di pinggir jalan dekat Kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 5 Januari atau sehari sebelum Wayan Mirna Salihin meninggal pada 6 Januari 2016.

Saat yang sama, Amir juga mengaku melihat pria mirip suami Mirna, Arief Sumarko. Namun ia mengaku hanya melihat pria mirip Arief dari samping dan belakang.

"Saya lihat pria mirip Rangga di pinggir jalan itu saya bisa kasih angka 99 persen mirip, karena saya berhadapan. Kalau Arief 80 persen karena saya lihat belakang," kata Amir di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 22 Oktober 2016.

Bahkan, Amir menegaskan, saat itu Rangga tengah membawa bungkusan. Namun dia tak bisa memastikan yang dibawa Rangga adalah uang. Amir juga tak bisa memastikan Arief dan Rangga tengah berkomunikasi, apalagi melakukan transaksi.

"Saya hanya lihat Rangga bawa plastik. Tapi saya enggak tahu mereka berkomunikasi atau tidak," tutur dia.

Amir pun menyebutkan alasan kenapa dirinya bisa mengingat dan tertuju pada dua sosok di pinggir jalan tersebut, meski saat itu orang ramai lalu lalang.

"Soalnya Rangga berhadapan sama saya. Ya, saya makin ingat pas wajahnya muncul di TV sekitar dua atau tiga hari dari kejadian. Terus pria mirip Arief juga," Amir menandaskan.

Laporan Tanpa Bukti

LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap terduga korban pelecehan seksual Gubernur Riau (Liputan6.com)

Tepat pada 21 Oktober 2016, Amir melaporkan kasus ini ke LPSK. Namun kedatangan ke lembaga tersebut tanpa melengkapi bukti-bukti, seperti foto dan sebagainya, meski meyakini melihat pria mirip suami Mirna dan Rangga.

Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani membenarkan, Amir melihat kedua pria tersebut. Namun, Amir tidak membawa bukti seperti foto yang dapat memperkuat keterangan atau kesaksiannya, saat melihat keduanya bertemu.

"Saksi tidak bawa bukti, hanya informasi saja. Dia pernah melihat pertemuan orang-orang yang di dalam peristiwa itu disebutkan. Ke sini membawa bukti dalam arti foto itu tidak ada," ujar Lies di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat 21 Oktober 2016.

Hingga kini, LPSK masih mendengar keterangan lebih lanjut yang disampaikan Amir. LPSK masih menelisik apakah keterangan Amir merupakan keterangan penting dalam suatu peristiwa tindak pidana atau tidak.

"Nah ini tindak pidana yang mana, apakah ini terkait meninggalnya Mirna, saya belum tahu," Lies memungkasi.

Tak Bisa Diacuhkan

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan memberikan pemaparan saat sidang lanjutan pembacaan pledoi di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Sebanyak 3.000 halaman nota pembelaan dibacakan oleh Jessica Wongso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada sidang Jessica sebelumnya Otto Hasibuan menyatakan keterangan Amir tidak bisa diacuhkan. Pihak kepolisian sepatutnya mengembangkan keterangan Amir.

"Bagi saya siapa pun itu, di dalam berkas ada keterangan Rangga yang mengatakan, bahwa dia pernah didatangi seorang mengaku polisi, bahwa Rangga menerima uang Rp 140 juta untuk bunuh Mirna," ucap Otto di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Rabu, 3 Juli 2016.

"Ini yang seharusnya dikembangkan oleh polisi," tegas dia.

Menurut Otto seharusnya Jessica tak harus selalu disalahkan. Karena banyak fakta yang belum terungkap. Dari belasan saksi yang sudah memberikan keterangan, hampir semuanya menyatakan tak ada indikasi yang mengarahkan adanya tindakan mencurigakan dari Jessica.

"Jadi kita jangan asal men-judge Jessica Jessica Jessica. Apalagi 17 saksi yang diperiksa tidak melihat Jessica memasukkan sesuatu ke tas," tutur dia.

"Banyak keraguan-keraguan kita. Jadi itu yang seharusnya jaksa beri petunjuk kepada kepolisian," pungkas Otto.

Suami Mirna Membantah

Suami alm Mirna, Arief Sumarko dan saudaranya, Sandy Salihin usai diambil sumpah saat mengikuti persidangan lanjutan Jessica Kumala Wongso dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Merasa terganggu dengan tudingan Amir Papalia, Arif Soemarko, pun angkat bicara. Lalu di mana sebenarnya Arif sehari jelang kematian istrinya?

Arif mengatakan, saat itu, Selasa 5 Januari 2016, ia tengah bersama saudaranya di sebuah apartemen sekitar pukul 15.00-16.00 WIB. Selanjutnya, dia mengantarkan Mirna ke rumah rekannya untuk membuat dekorasi.

"Terus di situ kami pergi ke rumahnya di Sunter karena Mirna mau dekorasi temannya yang punya baby shower," ujar Arief dalam jumpa pers di bilangan Senayan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Arif menyatakan, dia dan Mirna berada di rumah rekannya hingga malam. Karena itu tidak mungkin saat itu ia bertemu dengan Rangga di bilangan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebagaimana tudingan Amir.

"Di situ ada sopirnya (teman Mirna) juga dan ikut sama kami, dan sampai malam," kata dia.

Arif juga menegaskan kalau dirinya tidak mengenal Rangga sebelum kematian Mirna. Dia baru mengetahui sosok Rangga, setelah mengikuti penyidik melakukan rekonstruksi di kafe tersebut.

"Saya tidak pernah mengenal Rangga dan tidak pernah berkunjung ke Kafe Olivier sebelum kejadian. Saya baru kenal Rangga setelah rekonstruksi," Arif menandaskan.

Kasus "kopi' sianida" Jessica cukup menyita perhatian publik. Semua berawal ketika Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam yang dipesankan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang ada di dalam kopi tersebut. Jessica pun dituding menjadi pelaku tunggal yang sengaja meracuni Mirna.

Jessica akhirnya didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jessica sendiri telah dituntut dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Kini nasibnya tinggal menunggu ketukan palu vonis majelis hakim.