Liputan6.com, Jakarta Komisi V DPR RI Menyepakati alokasi anggaran dan Program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 sebesar Rp 4,8 triliun. Jumlah itu jauh dari yang diajukan Kemendes PDTT dalam pagu kebutuhan kementerian sebesar Rp 14,8 triliun.
Meski demikian, Mendes PDTT Eko Sandjojo mengatakan, dengan alokasi anggaran tersebut, tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal. Menghadapi hal itu, ia menyiapkan strategi dengan bekerja sama 17 Kementerian lain.
Baca Juga
"Semua masukan dari Komisi V akan di follow up. Kita akan bekerja sama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain lokusnya juga di desa. Desa-desa akan kita gerebek agar bagaimana desa-desa ini bisa fokus pada satu produk," ujar dia pada Raker dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Senin 24 Oktober 2016, seperti dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp 5 triliun. Namun setelah melalui proses Raker RDP Komisi V DPR RI dan melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 17 Oktober 2016, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp 4,8 triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp 202,4 miliar.
Adapun sesuai dengan RPJM 2015-2019 pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.
Terkait hal tersebut, Menteri Eko mengatakan, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimistis masyarakat dan seluruh stakeholder bangsa. Menurutnya, rasa optimisme bersama menjadi kunci agar pembangunan daerah tertinggal dapat segera terselesaikan.
"Untuk itu saya minta kerja sama dari Komisi V untuk membantu menanamkan rasa optimisme tersebut,” ujar dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan tersebut. Anggaran itu seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.
"Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kita juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas,” ujar Michael.