Sukses

SBY: Selalu Ada Pintu Cari Kebenaran Kasus Munir

SBY juga menyatakan mendukung langkah Presiden Jokowi bila akan melanjutkan kasus Munir.

Liputan6.com, Cikeas - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, sebagai Presiden ke-6 RI bertanggung jawab dalam penegakan hukum kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

Khususnya, kata SBY, merespons dan menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Apalagi, kasus meninggalnya Munir adalah kejahatan yang serius dan mencoreng demokrasi.

"Karena itu, saya pastikan bahwa yang kami lakukan dulu adalah langkah tindakan yang juga serius, sungguh-sungguh utamanya dalam penegakan hukum," kata SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Dia menjelaskan, yang dilakukan pemerintah saat itu adalah sesuai dengan batas kewenangan pejabat eksekutif termasuk kewenangan penyidik, penyelidik, dan penuntut dalam arti kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Jika ada yang masih menganggap kejahatan sejati belum terwujud, saya mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran. Jika masih ada kebenaran yang belum terkuak, saya ulangi, selalu ada pintu untuk dapatkan kebenaran sejati jika ada yang belum terkuak," kata SBY.

SBY juga menyatakan mendukung langkah Presiden Jokowi bila akan melanjutkan kasus ini jika ada yang belum selesai.

Beberapa waktu lalu, Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan untuk meminta Kementerian Sekretaris Negara membuka hasil pemeriksaan TPF Munir. Namun, Kemensetneg menyatakan tidak memiliki data yang diminta itu.