Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 106 jemaah yang lolos naik haji dari Filipina telah kembali ke Tanah Air. Sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing, mereka telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku berangkat haji tanpa dikoordinasi oleh agen travel di Indonesia.
"Mereka pergi ke Filipina bayar sendiri, tidak ada orang yang koordinasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agus Andrianto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Advertisement
Agus menerangkan, 106 WNI itu berbeda dengan kasus penipuan yang menimpa 177 WNI. Para WNI itu mendapat informasi berangkat haji melalui jalur Filipina dari mulut ke mulut. Ketika sampai di Filipina, mereka mengurus paspor dan visa dari agen travel di sana.
"Kalau paspor yang di sana (mengurus) pakai agen di sana. Tapi yang melanggar hukum di sana," terang Agus.
Menurut dia, sampai sekarang, otoritas Filipina tidak mempermasalahkan 106 WNI yang lolos haji dari negara itu. Mereka juga tidak dijadikan saksi atas kasus tersebut.
Yang menjadi perhatian otoritas Filipina, sambung Agus, adalah agen travel dianggap bermasalah dengan kasus penipuan terhadap 177 WNI yang dicegah beberapa waktu lalu.
"Semua dikembalikan, tidak ada yang jadi saksi. Kalaupun mereka ada kaitan dengan di sana, itu tanggung jawabnya yang sudah ada di sana. Kan kelompoknya (travel) itu-itu saja," ucap Agus.