Liputan6.com, Jakarta - Laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir ramai diperbincangkan, setelah pemerintah mengaku tidak mengantongi hasil penyelidikan satgas tersebut. Mantan Kader Partai Demokrat Tridianto menilai kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib ini, seharusnya selesai pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini kasus lama. Faktanya selama 10 tahun Pak SBY jadi Presiden, kasus ini tidak selesai. Seingat saya, Pak SBY waktu itu janji menuntaskan. Tapi ternyata tidak bisa atau mungkin juga tidak mau," kata Tridianto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Baca Juga
Menurut dia, penjelasan SBY tentang hasil temuan TPF Munir hanya untuk pencitraan. Terlebih, sang putra sulung, Agus Yudhoyono tengah mengikuti proses Pilkada DKI Jakarta 2017.
Advertisement
"Hanya untuk kepentingan pencitraan saja. Karena sekarang masa pilgub DKI dan Agus bisa terganggu, maka Pak SBY akan klarifikasi. Hanya saja, klarifikasi apapun, Pak SBY tidak bisa membantah fakta bahwa di masa kepemimpinannya tidak memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Tridianto.
Dia mengatakan, SBY seharusnya dapat berkoordinasi dengan pemerintah untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Yang terbaik mestinya Pak SBY berinisiatif mendatangi Pak Jokowi atau Kejaksaan Agung. Kalau benar kata Pak Yusril bahwa berkas ada dulu diterima Pak SBY, serahkan saja. Buat apa disimpan-simpan. Kalau soal tanggung jawab, sekarang ini ya bagiannya Pak Jokowi. Kan selama 10 tahun Pak SBY gagal menuntaskan," tandas Tridianto.