Sukses

Alasan SBY Tak Buka Hasil Laporan TPF Munir

Sudi menegaskan kembali, SBY tidak pernah berniat atau dengan sengaja menghilangkan dokumen itu.

Liputan6.com, Bogor - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa menjabat memang tidak pernah membuka dan mengumumkan hasil laporan TPF Munir. SBY punya alasan sendiri mengapa dokumen itu tidak diumumkan ke publik.

Mantan Mensesneg era SBY Sudi Silalahi menjelaskan, tidak diumumkannya dokumen itu bukan bermaksud untuk menghilangkan dokumen. Saat itu, rekomendasi yang ada dalam dokumen masih berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Jika dulu pemerintahan Presiden SBY belum membuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro-justisia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kepentingan tersebut kini sudah tidak ada lagi," ujar Sudi di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Karena itu, pihaknya mempersilakan Presiden Jokowi untuk membuka dokumen itu. Itu pun kalau Presiden Jokowi menganggap perlu dan bersedia membuka hanya bermodal salinan dokumen TPF Munir.

"Kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui saja yang ada dalam laporan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," ucap Sudi.

Sudi menegaskan kembali bahwa SBY tidak pernah berniat atau dengan sengaja menghilangkan dokumen itu. Tudingan itu dinilai tidak berdasar.

"Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu. Publik menyaksikan bukan hanya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan negara, bahkan telah digelar sejumlah peradilan terhadap mereka yang didakwa melakukan kejahatan atas meninggalnya Munir," Sudi menjelaskan.