Sukses

Mantan Ketua Tim TPF Munir: Dokumen yang Dipegang SBY Asli

Terkait dokumen TPF Munir yang beredar, Marsudhi tidak berani menjamin data itu valid. Karena bisa saja data itu sudah disunting baru dipubl

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Marsudhi Hanafi harus kembali bekerja mencari dokumen yang kini dipertanyakan publik. Dokumen itu telah diberikan kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat kerja TPF Munir selesai.

Marsudhi mengatakan, dokumen yang diberikan kepada SBY sama dengan yang diserahkan kepada beberapa instansi terkait termasuk Polri. Saat itu, dokumen yang didapat Polri dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan.

"Itu asli, enggak ada enggak asli, emangnya aspal?!" ujar Marsudhi usia mengikuti Konpers SBY terkait dokumen TPF Munir di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Marsudhi mengatakan, semua instansi penegak hukum juga mendapatkan dokumen serupa. Misalnya saja, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kemenkumham.

Dia menegaskan, dokumen yang dipegang instansi itu termasuk yang diserahkan ke SBY. "Asli," tegas dia.

Marsudhi menilai, tugasnya sudah selesai ketika dirinya menyerahkan hasil pendalaman TPF Munir kepada SBY yang kemudian diserahkan kembali ke beberapa instansi tersebut. Yang pasti, kepolisian memiliki dokumen itu karena menjadi dasar penyelidikan kasus pembunuhan Munir.

"Kami bekerja hasilnya diserahkan ke Presiden dan terserah Presiden mau diapakan. Yang saya tahu polisi itu ada, makanya saya lanjut sebagai penyidik dan lakukan penyelidikan. Saya start-nya dari hasil rekomen saya sendiri," jelas dia.

Sementara, terkait dokumen TPF Munir yang beredar, Marsudhi tidak berani menjamin data itu valid. Karena bisa saja data itu sudah disunting baru dipublikasi.

"Yang jelas yang dipegang SBY itu benar, yang beredar di publik saya khawatir sudah ada penyuntingan. Yang dipegang SBY ini benar, bisa dibandingkan di website," pungkas dia.