Liputan6.com, Jakarta - Dokumen asli hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir ternyata masih hilang. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menerima dokumen asli TPF, menyatakan tidak lagi menyimpannya. Kontras pun mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menindaklanjuti kasus Munir karena ada beberapa nama yang belum diperiksa.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi keuangan mencurigakan diduga hasil kejahatan narkoba senilai Rp 2,7 triliun.
Advertisement