Liputan6.com, Jakarta - Misteri pembunuhan aktivis HAM Munir kembali mengemuka saat Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan Menteri Sekretaris Negara mengumumkan hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (25/10/2016), tetapi hal itu belum bisa dilakukan karena dokumen asli TPF, yang sudah diserahkan pada Presiden SBY saat itu, ternyata hilang entah ke mana, tinggal ada salinannya tetapi diyakini masih diakui kebenarannya.
Kejaksaan Agung yang ditugasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk menindaklanjuti kasus Munir mengaku juga tengah mencari dokumen asli hasil TPF.
Advertisement
LSM Kontras yang didirikan almarhum Munir menyambut baik rencana Presiden Jokowi, untuk menindaklanjuti kasus Munir, karena yang sudah diproses hukum barulah Indra Setiawan, Muhdi PR, dan Pollycarpus
Di LSM Kontras, sepekan sebelum berangkat ke Belanda, Munir menggelar perpisahan dengan sesama aktivis HAM. Namun mereka tak menduga, pertemuan itu merupakan yang terakhir dengan Munir.
Munir meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia yang hendak membawanya ke Belanda untuk melanjutkan pendidikannya. Hasil forensik menyatakan Munir meninggal karena racun arsenik yang masuk dalam tubuhnya. Tapi, otak pembunuhan Munir belumlah terungkap hingga kini.